oleh

Ade PKS Bantah Rudy PDIP Sebut Money Politic untuk Katar di Jati Jajar

Iklan Travel

Kota Depok, tributeasia–Setelah sebelumnya Rudy Kurniawan bantah foto penyerahan duit kepada warga Jati Jajar, Tapos dikaitkan kampanye Pilkada 2020. Kini, Rudy balik pertanyakan foto politisi PKS Ade Firmansyah bagikan amplop berisi uang kepada Karang Taruna RW 03, Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Tapos.

Sehingga bagi Rudy, perihal  foto Ade Firmansyah itu juga perlu dipersoalkan. 

IKLAN-TA-CALEG

“Masyarakat serta Bawaslu Kota Depok harus mengungkapnya. Sebab hal ini termasuk tingkah pelanggaran Pilkada. Itu baru itu benar. Biar kita fair,” ucapnya. 

Dari informasi yang diyakininya valid, peristiwa Ade Firmansyah dengan amplopnya ini terjadi antara tanggal 21 atau 22 September 2020. Ada pula di foto itu Imam Budi Hartono, yang sekarang jadi Cawawa Kota Depok Paslon 02 Bersama  Cawa, Mohammad Idris.

Bak detektif, dari informasi yang diyakini valid, foto Ade Firmansyah itu ialah bagi-bagi duit dalam rangka kampanye di Jati Jajar. 

“Itu kayaknya ketemu Karang Taruna. Money Politic, bagi duit ke Katar. Informasinya isinya tiga juta. Kalau saya ‘kan detektif,” ujar Rudy.

Rudy mendetail selain ada Ade, Iman, ada pula Politisi PKS Anggota DPRD Hengky ST berserta anggota Katar dan Ketua RT 04, RW 03, Jati Jajar. 

Ade Firmansyah mengakui benar adalah acara dirinya dengan pegiat Katar RW 03, Jati Jajar. Firman juga akui memberikan sejumlah uang jutaan rupiah dalam amplop kepada pengurus Katar. Diiringi pula prosesi foto bersama serah-terima bantuan.

“Saya sebagai Anggota DPRD dapil Kecamatan Tapos yang Jati Jajar termasuk kelurahannya. Wajar dong saya membina masyarakat. Beri bantuan kepada Katar. Kan, itu dapil saya. Itu uang pribadi saya pribadi. Dari gaji saya. Bukan uang fraksi juga bukan partai. Dimana salahnya?” Ujarnya. 

Jelasnya, kehadiran Imam Budi Hartono disitu sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat. Gunanya, untuk berikan edukasi, bimbingan, motivasi sehingga anggota Katar tambah semangat.

Tegas Firmansyah, pemberian uang itu untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan seragam anggota Katar setempat sekira 50 orang. Jauh hari sebelumnya, Katar ini telah mengajukan proposal kepadanya. 

“Adik-adik Katar ini ada program bikin seragam. Perlu kita bina dan dampingi. Anggarannya kalau gak salah sekitar Rp7 juta. Nah, saya ikut partisipasi sebagian. Semoga dengan seragam mareka lebih bangga berkatar. Samalah juga seperti beri bantuan ke Masjid. Gak salah, kan?!,” Tegasnya.

Namun, Ade Firmansyah yakin, kegiatan tersebut tidak melanggar kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Sebab tidak dilakukan di masa kampanye. Yakin Ade, penyerahan bantuan itu pada 17 Agustus 2020. Jauh sebelum masuk masa kampanye sejak 25 September hingga 5 Desember 2020. 

“Gak melanggarlah, Masa sih kita bodoh. Kan, saya tahu penetapan paslon oleh KPU-nya saja tanggal 23 September. Waktu itu masa kampanye saja masih jauh dari pemberian bantuan ke Katar itu,” sanggahnya. 

Sedangkan tentang fotonya, Rudy sudah membantahnya melalui pers (11/10/2020) bahwa pembagian uang tersebut adalah bantuan aspirasi Anggota DPRD Kota Depok kepada sejumlah warga terimbas pandemi Covid-19 di RT 2, RW 2, Kelurahan Jati Jajar (kecamatan Tapos) sekira 20 Juni 2020 jauh sebelum masa kampanye. 

Kegiatan itu ikut pula Afifah Alia, politisi PDIP sebelum jadi Calon Wakil Wali (Cawawa) Kota Depok Paslon 01 bersama Cawa, Pradi Supriatna.

Jawab sengketa kata ini, Bawaslu Kota Depok, melalui Komisioner, Willi Sumarli mengaku, belum mengetahui perihal foto dan kegiatan yang  berkaitan dengan Ade Firmansyah ini.  Bawaslu juga, belum pernah menerima laporan dari Panwascam Tapos berkaitan asumsi pelanggaran kepilkadaan. 

“Jika ada yang lapor, akan kami telusuri. Silahkan masyarakat lapor jika menemukan dugaan pelanggaran pilkada misal, pembagian duit atau paket makanan,” ujar Willi Sumarlin. (hir.72).

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.