oleh

Kajari Setuju Ketua PN Depok Vonis 19 Tahun Guru Mengaji Cabuli Murid

Iklan Travel

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok memvonis 19 tahun MMS (69) yaitu, oknum guru mengaji yang mencabuli 10 muridnya yang di bawah umur. 

Dalam pembacaan vonisnya Ahmad Syafiq di ruang sidang utama PN Kota Depok, Rabu (3/7/2022), Ketua PN yang jadi Ketua Majelis Hakim, Ahmad Syafiq, menyatakan, terdakwa MMS (69)  terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakanPencabulan terhadap 10 Anak dibawah umur yang merupakan murid terdakwa. 

IKLAN-TA-CALEG

Ini adalah kasus yang mendapat atensi dari Ketua PN dan Ketua Kejari Kota Depok, Mia Banulita yang juga menjadi Ketua Tim Penuntut Umum (TPU).

Atas vonis ini yang disertai restitusi kepada korban, TPU menerima putusan hakim tersebut. TPU beranggotakan Jaksa,  Alfa Dera, dan Putri Dwi Rismarini

“Pertimbangannya dan analisis yuridisnya sama dengan yang Kami bacakan Pada surat tuntutan,” ujar Mia Banulita.

Restitusi yang diajukan penuntut umum karena restitusi ini bertujuan supaya korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya. 

“Karena dalam penanganan perkara ini kami tidak hanya lebih fokus terhadap pelaku tetapi Juga memperhatikan Korban,” imbuhnyi.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Andi Rio Rahmatu menyampaikan, penanganan perkara MMS (69)menjadi perhatian penegak hukum di Kota Depok, karena ulah perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru mengaji.

 Rio mengatakan  Tim Jaksa yang ditunjuk juga dalam persidangan Maksimal Membuktikan sebuah dakwaannya bahkan di persidangan Jaksa sampai menghadirkan 3 ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

Serta jaksa Penuntut umum Juga sampai membongkar jejak digital milik ponsel terdakwa.

“Dipersidang terdahulu Mengungkap adanya jejak digital penelusuran berapa video artis di tengah malam. Salah satunya video berjudul ‘Tato sexy Celine Evangelista’ yang di sering diakses terdakwa di waktu tengah malam,” ujar Andi

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.