oleh

Raker Dengan Mensos, Bukhori: Masalahnya Bukan Pendataan, Tapi Mentalitas!

Iklan Travel

Jakarta, Tributeasia – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengusulkan agar tahun 2020 dimanfaatkan sebagai tahun pendataan sehingga perlu adanya rapat bersama dengan Kementerian terkait dalam rangka menyelesaikan secara tuntas masalah pendataan. Namun, lanjutnya, sebelum melangkah pada hal tersebut perlu dibentuk panitia kerja (panja) yang harus memberikan alternatif untuk selesaikan segala persoalan terkait isu Bantuan Sosial.

“Saya mengusulkan agar tahun ini (red: 2020) bisa kita manfaatkan sebagai tahun pendataan. Oleh karena itu, saya kira perlu ada rapat bersama dengan Kementerian terkait, sama halnya saat kita rapat dengan pejabat eselon I dari Pusdatin, Kemensos, Kemendes, dan Kemenpan RB terkait evaluasi verifikasi dan validasi perlindungan dan penyaluran bansos pada 22 Juni lalu” usul Bukhori saat rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI bersama Mensos di Gedung DPR, Rabu (24/6/2020)

IKLAN-TA-CALEG

Terkait masalah bantuan sosial, politisi PKS ini mengungkapkan bahwa persoalan mendasar dari penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bukan terletak pada masalah pendataan. Akan tetapi pada masalah mentalitas stakeholder yang memiliki kewenangan.

“Tugas panja ini selain menyusun alternatif terkait sistem, pola, dan alur, juga perlu diperhatikan terkait aspek mentalitas. Sebab, sebaik apapun alternatif yang sudah disusun oleh panja, jika tidak ada mentalitas negarawan dari stakeholder yang memiliki kewenangan, maka selesai sudah” jelasnya.

Bukhori meminta agar setiap stakeholder yang memiliki kewenangan menunjukan mental kenegarawannya. Cermin dari mental tersebut, sambungnya, dicontohkan dengan tidak mempersoalkan latar belakang sosial, kelompok, bahkan politik dari pihak yang berhak menerima bantuan sosial. Sederhananya, ketika ditemukan ada pihak yang telah memenuhi kriteria miskin, maka jangan diperumit dengan berbagai variabel kemiskinan yang lain.

“Tutup mata dan telinga, kemudian masukan pihak yang sudah memenuhi kriteria miskin tersebut ke dalam data agar bisa segera diproses dan dibantu melalui bantuan sosial” ungkapnya.

Menurut hasil survei yang dirilis oleh SMRC pada bulan Mei 2020, dalam penilaian masyarakat , sebanyak 49% menyatakan bantuan sosial belum mencapai sasaran. Selain itu, sebanyak 39% warga rentan miskin diperkirakan sudah masuk ke dalam kelompok miskin karena Covid-19.

Sedangkan menurut lembaga survei Indikator Politik pada bulan yang sama, menunjukan sebanyak 60,3% masyarakat menilai bantuan sosial yang diberikan untuk warga kurang mampu dianggap kurang atau tidak tepat sasaran sama sekali.

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.