oleh

Harga BBM, DPR Mandul, dan Jokowi Peras Rakyat

Iklan Travel

Harga BBM, DPR Mandul, dan Jokowi Peras Rakyat

Oleh : Abd. Hamid Rahayaan
(Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU)

IKLAN-TA-CALEG

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di negara demokrasi adalah perpanjangan tangan dari rakyat. Aspirasi rakyat harus dapat diperjuangkan oleh DPR demi menjalankan fungsinya sesuai amanat konstitusi.

DPR di konstitusi memiliki tiga fungsi yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU), APBN, dan kebijakan pemerintah.

Dalam melakukan pengawasan terhadap undang-undang dan kebijakan pemerintah, DPR dapat meminta pertanggungjawaban presiden. Apabila dalam menjalankan tugasnya presiden bertentangan dengan UU atau ketentuan yang berlaku, serta mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat maka DPR harus menegur presiden.

Kebijakan pemerintah yang akhir-akhir ini menjadi kontroversi ditengah masyarakat adalah menyangkut pengaturan harga bahan bakar minyak (BBM). Sampai hari ini pemerintah tidak menurunkan harga BBM dalam negeri sedangkan harga minyak dunia sudah mengalami penurunan. Tentu saja sikap pemerintah ini telah sangat merugikan rakyat.

Karena apa pun dalil dana dalih yang digunakan pemerintah tidak dapat menjadi alasan untuk tetap mempertahankan harga BBM dalam negeri disaat harga minyak dunia turun.

Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Apalagi, pemerintahan Jokowi sewaktu menaikkan harga BBM pernah berargumen bahwa harga BBM naik ketika harga pasar dunia naik dan, akan diturunkan ketika harga turun.

Apalagi situasi bangsa dan negara saat ini sedang dilanda musibah berupa penyebaran covid-19, yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Karena itu jika pemerintah tetap bersikeras dengan tidak menurunkan harga BBM dalam negara dala. menyesuaikan dengan harga BBM dunia itu artinya, telah terjadi pemerasan dan penipuan pemerintah terhadap rakyat.

Kenyataan situasi ketidakkonsistenan pemerintah semacam ini maka, dibutuhkan peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat. Bersedia memperjuangkan setiap aspirasi rakyat. DPR harus menjalankan perannya sebagai lembaga yang berwenang mengawasi setiap kebijakan pemerintah. DPR tidak dibenarkan membiarkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membohongi rakyat.

Disisi lain. Mencermati situasi yang ada baik secara kelembagaan maupun pribadi, anggota DPR tidak melakukan tindakan apa pun dalam menyikapi kebijakan pemerintah soal harga BBM. Anggota DPR kita mandul dan hanya makan gaji buta. Padahal sebagai perpanjangan tangan rakyat, seharusnya DPR dengan fungsi pengawasannya dapat memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait sikap pemerintah yang sampai hari ini tidak menurunkan harga BBM.

DPR terkesan pasif dan masa-bodoh terhadap persoalan yang sedang terjadi saat ini. Rakyat sangat berharap DPR dapat jadi jembatan solusi dari setiap persoalan yang mereka hadapi.

Jika DPR sudah tidak lagi bicara tentang kepentingan rakyat, maka menurut saya keberadaan lembaga DPR tidak ada gunanya. Hanya menghabiskan anggaran negara saja tanpa melaksanakan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi.

Keberadaan lembaga perwakilan rakyat dalam negara demokrasi tujuannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Pasti lah bukan untuk menghabiskan anggaran negara tanpa ada kontribusi yang jelas bagi rakyat, bangsa, dan negara.

Oleh karena itu, diharapkan DPR bisa menyikapi persoalan harga BBM ini dengan serius. Memanfaatkan kewenangan yang sudah ada padanya supaya secepatnya pemerintah bisa menurunkan harga BBM sesuai harapan rakyat. Jangan sampai istilah datang, duduk, dengar, diam, dan duit itu betul-betul terjadi di lembaga DPR.

Apabila DPR tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik demi menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Sungguh disayangkan sejauh mana kepedulian DPR disaat rakyat sedang dalam kesulitan.

Janganlah sampai, DPR tidak lagi memiliki nurani karena sudah dikendalikan oleh pemerintah. Ataukah sebaliknya ada kesengajaan DPR untuk bekerjasama dengan pemerintah demi mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini dan rakyat yang dikorbankan. (Ed:hira)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.