oleh

Target Peroleh Predikat WBBM/WBK Kejari Jaktim Berikrar dan Berkomitmen

Jakarta, TribunAsia.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) berkomitmen serta berikrar untuk menjalankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Seksi Intelejen, Ady Wira Bhakti, SH., MH mengungkapkan komitmen tersebut dilaksanakan untuk memperkuat tupoksi-tupoksi yang tengah berjalan. Penguatan tugas-tugas yang dimaksud diantaranya pelayanan terhadap publik agar lebih maksimal.

“Untuk pengukatan selama ini tugas-tugas yang telah berjalan demi memaksimalkan tupoksi-tupoksinya yang sudah berjalan selama ini. Khususnya pelayanan publik yang selama ini berjalan,” kata Wira kepada TribunAsia.com, Selasa (3/3/2020).

Komitmen tersebut juga membutuhkan kesadaran dari personal masing-masing untuk membentuk suatu perubahan. Menurut dia, melalui komitmen itu Zona Integritas di institusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat memberikan pelayanan humanis terhadap masyarakat.

“Namum, kiranya berkomitmen untuk lebih baik lagi humanis lagi masyaratkat kita komitmen itu. Disamping itu juga kita melakukan perubahan-perubahan yang dimulai dari diri sendiri,” tegas Kasi Intel.

Dalam kesempatan yang sama diutarakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Ahmad Fuady, SH., MH pada tahun 2020 saat ini pihaknya bertekad ingin memperoleh predikat WBBM dan WBK.

“Perjanjian kinerja pegawai semua diawali dari diri sendiri, tahun ini kita bertekad untuk mendapatkan predikat WBBM, WBK,” tutur Kasipidum.

Perjanjian kinerja di institusi Adhyaksa dilakukan secara global kepada seluruh pegawai yang bernaung dikantor Kejari Jaktim. Pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dr. Yudi Kristina, SH.,MH saat itu turut mengawali hal tersebut dan diikuti oleh jajarannya.

“Pembacaan ikrar itu, berikrar bahwa yang fakta integritas seluruhnya diawali oleh Pak Kajari, para kasi dan pegawai,” ujar Fuady. (Dw)