oleh

Sempat Melarikan Diri, Pencuri Dompet dan iPhone di RS Hermina Menangis Dipersidangan

Jakarta, TribunAsia.com – Sempat kabur saat persidangan, pencuri handphone dan dompet milik pengunjung RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur menangis diruang sidang.

Korban Afifah menegaskan, kejadian berawal ketika dia hendak shalat dan mengambil air wudhu di mushala RS Hermina. Kata dia, selesai mengambil air wudhu iPhone seri 10 dan sejumlah uang lenyap seketika dibangku mushala.

“Saya shalat magrib dulu karena saya lemas. Saya mau shalat saya taruh dibangku (tas) ,” kata saksi, Selasa (3/3/2020).

Rencananya, korban akan menebus obat di RS Hermina tersebut. Berhubung barang dan uang miliknya hilang terpaksa dia melaporkan ke petugas sekuriti setempat.

“Didalam dompet, yang hilang dompet sama handphone iPhone 10, uang saya inget 24 juta,” ungkapnya diruang sidang.

Ketua Majelis Hakim PN Jaktim, Wahyu Sektyaningsih, SH MH menyarankan kepada Arni untuk menjalani persidangan dengan tertib. Diketahui, terdakwa kerap berurusan dengan hukum dan pernah menjalani persidangan sebelumnya.

“Saudara pernah juga disidang, jangan menangis saudara tenang ya mendengarkan saksi,” ujar ketua majelis hakim dengan didampingi Suparman Nyompa, SH MH dan Tri Andita, SH MH.

Erni Amelia Susanti alias Arni sempat melarikan diri ketika menjalani persidangan. Pelarian terdakwa dalam beberapa pekan terakhir berhasil di tangkap kembali oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kini, terdakwa dalam menjalankan proses hukum selanjutnya nampak dikawal ketat oleh petugas untuk mengantisipasi kabur kembali. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arni dijeral Pasal 362 KUHP.

Selain itu, Fransiska yang menangani perkara pencurian tersebut sempat meminta keterangan saksi dari pihak keamanan RS Hermina. Namun demikian, diutarakan Dani penangkapan terdakwa telah terekam CCTV RS Hermina.

“Pak Dani ini yang kedua ya ketangkep,” sebut JPU dari Kejari Jaktim.

Pencurian yang dilakukan Arni dikatakan petugas sekuriti tersebut telah dilakukan berulang kali. Dari rekaman CCTV milik RS Hermina itu dikuatkan barang milik korban Afifah dicuri oleh Arni.

Pencurian tersebut, kata Dani terjadi pada bulan November 2019 lalu. Tidak hanya itu, pengunjung RS Hermina lainnya juga sempat menjadi korban serupa.

“Jadi pas abis ashar. Jadi kita sudah lihat ciri-cirinya itu. Pas tangal 4 November dia masuk. Ketika ditangkap sudah ada barang buktinya dia (korban) tidak ada laporan dudah dibawa dia (Arni) dilantai 2,” jelas saksi petugas sekuriti. (Dw)