oleh

13 Lurah Tidak Gubris Instruksi Walikota Jakarta Selatan

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com – Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 123 Tahun 2017, Tentang Pembentukan Bank Sampah di setiap Kantor Kelurahan dan sekolah di wilayah Jakarta Selatan kurang direspon lurah dan sekolahan. Sebab hingga saat ini ada 13 kantir lurah dan 329 sekolah belum memiliki bank sampah.

Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Selatan akan memberikan teguran keras kepada sekolah dan lurah yang belum membentuk bank sampah. “Sebanyak 13 lurah sudah kami berikan sanksi teguran keras karena meski sudah diintruksikan mereka belum merespon,“ terang Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin saat evaluasi kinerja bank sampah sekolahan.

IKLAN-TA-CALEG

Menurutnya, lurah dan sekolah yang belum ada bank sampah diberi waktu minggu ini untuk segera membuat SK bank sampah. Jika tidak juga dilakukan pihaknya akan memberikan sanksi dan teguran keras.

Saat ini Pemkot Jakarta Selatan sedang gencar-gencarnya membangun bank sampah. Sebab keberadaannya sangat membantu mengurani volumen sampah yang akan dibuang ke TPA Bantar Gebang.

Apalagi saat ini akan ada Adipura, makanya seluruh wilayah tanpa terkecuali harus meningkatkan kebersihan lingkungan. Bahkan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memantau setiap wilayah.

“Saya minta kepada seluruh Camat dan Lurah di Jakarta Selatan untuk memberi contoh kepada warganya berlomba-lomba bangun bank sampah. Dengan begitu selain meningkatkan kebersihan lingkungan juga mengajak warga peduli kebersihan,“ tandasnya. (Wandi/Idrus)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.