Jakarta, Tributeasia– Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti berbagai isu yang berkembang terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu diutarakan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Salah satu persoalan yang diangkat adalah nama Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.
Tamsil mencermati penggunaan nama “PIK 2” yang dinilainya dapat menimbulkan bias persepsi terkait kepemilikan sehingga menimbulkan kesan yang berkembang di masyarakat jika proyek swasta dibiayai oleh pemerintah.
“PIK 2 itu PSN Pariwisata. Kenapa harus disebut PIK 2? Nanti jadi bias, seolah-olah pemiliknya PIK,” ujar Tamsil di Gedung DPD-RI Senayan pada Kamis (28/11/).
Senator asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti luas lahan yang dikelola dalam proyek tersebut. “Berdasarkan uraian Menteri ATR/BPN, ternyata yang disebut ratusan ribu hektar di PIK 2 itu tidak benar. Yang ada hanya 1.756 hektar. Dari angka itu, 1.500 hektar adalah hutan lindung yang berarti milik negara,” tegasnya.
Berdasarkan fakta itu, terang Tamsil, berarti terjadi penyimpangan informasi seolah PSN yang berlokasi di Provinsi Banten tersebut membentang puluhan kilometer seperti narasi yang beredar di media sosial.
Selain penjelasan mengenai isu PIK 2, Tamsil juga meminta pemerintah menjawab isu-isu terkait kerusakan lingkungan, ganti rugi lahan yang tidak jelas, dan hilangnya kesempatan kerja masyarakat di sekitar area proyek. Menurutnya, semua PSN harus berorientasi pada tujuan nasional.
“Presiden berharap PSN menopang pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja. Ini harus dijawab. Jangan sampai kehidupan masyarakat justru semakin jauh dari kesejahteraan karena tanahnya diambil,” tambah Tamsil.
Dalam konteks PSN food estate di Merauke, Tamsil menekankan pentingnya memastikan program ini benar-benar menjawab persoalan kemiskinan dan mendukung kesejahteraan rakyat. Ia menyerukan agar program strategis seperti ini dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Semua program ini harus diproyeksikan untuk menjawab persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sepanjang berorientasi kesana dan di lapangan kita bisa menyaksikan seperti itu, saya yakin kita semua punya kewajiban untuk ikut aktif mensosialisasikan bahwa ini adalah program yang baik yang harus kita beri dukungan” tandas Tamsil.
Menurut Tamsil, pembahsan mengenai proyek strategis nasional yang juga menyangkut kepentingan masyarakat di daerah, akan terus berlanjut. Ia berharap, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPD dan pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja.
Sebagaimana harapan Presiden Prabowo, Tamsil ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSN tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga membawa manfaat sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Menteri Nusron Wahid memaparkan berbagai progres dan capaian PSN tersebut. Berdasarkan Perda tentang RTRWP Banten, rencana pengembangan PIK 2 berada di atas Kawasan Transportasi, Kawasan Perikanan, dan Kawasan Pariwisata.
Rencana Pengembangan PIK 2 juga berada pada Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Permukiman, dan Kawasan Perikanan Budi Daya. Ia menggaransi pemerintah akan merespons keluhan masyarakat dan memprioritaskan solusi yang adil serta berkelanjutan.
Komentar