Laporan Ust. Saeed Kamyabi, dari Huntingdale, Australia
Australia adalah negara federasi yang terdiri dari enam negara bagian dan dua wilayah teritorial. Sistem pemerintahannya berbasis monarki konstitusional dengan demokrasi parlementer, di mana kedaulatan rakyat menjadi landasan utama.
Artikel ini menjelaskan jenjang penyelenggara negara di Australia, pengelolaan masalah masyarakat, serta perbandingan dengan sistem pemerintahan di Indonesia.
1. Jenjang Penyelenggara Negara
a. Pemerintahan Federal (Kepala Negara: Raja Inggris)
- Jabatan: Gubernur Jenderal.
- Peran: Perwakilan Raja Inggris (saat ini Raja Charles III), memberikan persetujuan atas undang-undang, membubarkan parlemen, dan menunjuk perdana menteri.
- Pemimpin: Gubernur Jenderal diusulkan oleh Perdana Menteri dan ditunjuk oleh Raja.
b. Pemerintahan Negara Bagian dan Teritorial
- Jabatan: Premier (negara bagian) atau Chief Minister (teritorial).
- Wilayah:
- Negara Bagian: New South Wales, Victoria, Queensland, South Australia, Western Australia, Tasmania.
- Teritorial: Northern Territory, Australian Capital Territory.
- Pemimpin: Anggota parlemen terpilih dari partai mayoritas di parlemen negara bagian atau teritorial.
c. Pemerintahan Lokal
- Jabatan: Mayor (Walikota) atau Shire President.
- Peran: Mengelola layanan lokal seperti pengelolaan sampah, perizinan bangunan, dan taman kota.
- Pemimpin: Warga negara yang terpilih melalui pemilu lokal.
2. Pengelolaan Masalah Masyarakat
Australia tidak memiliki struktur formal seperti RT/RW di Indonesia. Namun, masalah masyarakat tetap ditangani melalui sistem berikut:
a. Pemerintahan Lokal (Local Government)
- Pemerintah lokal menangani keluhan terkait fasilitas umum, infrastruktur, dan kebersihan lingkungan.
- Masyarakat dapat mengadu ke kantor pemerintah lokal melalui hotline atau website resmi.
b. Polisi Komunitas (Community Police)
- Polisi membantu menangani gangguan keamanan, konflik antar tetangga, dan perilaku anti-sosial.
- Hotline non-darurat seperti 131 444 tersedia untuk pengaduan.
c. Kelompok Warga
- Neighbourhood Associations dan Resident Groups menjadi wadah diskusi dan mediasi antarwarga.
- Meski tidak formal, kelompok ini aktif menyampaikan aspirasi ke pemerintah lokal dan itu diperhatikan betul.
d. Lembaga Mediasi dan Ombudsman
- Neighbourhood Justice Centres menyediakan layanan mediasi gratis.
- Ombudsman menangani keluhan masyarakat terkait pelayanan pemerintah.
3. Parlemen dan Hak Anggotanya
Struktur Parlemen
- Federal: Senat (kamar atas) dan House of Representatives (kamar bawah).
- Negara Bagian/Teritorial: Struktur serupa dengan variasi peraturan.
Hak dan Kewajiban Anggota Parlemen
- Hak: Membuat dan mengesahkan undang-undang, mewakili kepentingan rakyat.
- Kewajiban: Menjalankan tugas dengan integritas, bertanggung jawab kepada rakyat, dan mengawasi kinerja eksekutif.
Syarat Menjadi Anggota Parlemen
- Warga negara Australia, berusia minimal 18 tahun, dan tidak memiliki catatan kriminal berat.
4. Jenjang Pangkat dan Gaji Pegawai Negara
a. Pegawai Negeri Sipil (Public Servant)
- Jenjang: Graduate APS (entry-level) hingga Secretary (pimpinan tertinggi).
- Gaji: AUD 50.000-300.000 per tahun tergantung jenjang.
b. Polisi
- Jenjang: Constable hingga Commissioner.
- Gaji: AUD 70.000-150.000 per tahun tergantung pengalaman.
c. Tentara (Australian Defence Force)
- Jenjang: Private hingga General.
- Gaji: AUD 60.000-200.000 per tahun.
5. Penghargaan Sosial
Australia memberikan penghargaan seperti Order of Australia kepada individu yang berjasa di bidang sosial, budaya, atau profesional. Pegawai publik, tentara, dan polisi juga menerima penghargaan khusus untuk keberanian dan pengabdian luar biasa.
6. Gratifikasi dan Hukuman Koruptor
- Gratifikasi: Dilarang menerima hadiah yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Semua hadiah wajib dilaporkan ke lembaga terkait.
- Hukuman Koruptor: Penjara bertahun-tahun, denda besar, hingga pencabutan hak politik. Penegakan hukum dilakukan oleh lembaga independen seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC).
7. Studi Banding dengan Indonesia
Kesamaan
- Sama-sama menerapkan sistem demokrasi dengan otonomi daerah.
- Penegakan hukum terhadap korupsi menjadi prioritas.
Perbedaan
- Struktur Pemerintahan: Indonesia memiliki RT/RW untuk masalah lokal, sedangkan Australia mengandalkan pemerintah lokal dan polisi komunitas.
- Kepala Negara: Australia adalah monarki konstitusional, sedangkan Indonesia adalah republik.
- Gaji dan Fasilitas: Pegawai negara Australia memiliki gaji lebih tinggi dan penghargaan sosial yang lebih terstruktur.
Sistem pemerintahan Australia menitikberatkan transparansi, profesionalisme, dan penghargaan kepada pegawai negara. Menurut penulis, Indonesia dapat belajar dari mekanisme Australia dalam mengelola gratifikasi, pemberian penghargaan, serta penanganan masalah masyarakat melalui mediasi dan partisipasi aktif lembaga lokal.
27 Nov 2024.
Komentar