oleh

Banyak Laporan Ketidak Netralan ASN Pemkab Pacitan, Ada Pejabat Justru Intimidasi Jurnalis

TributeAsia.com, Kabupaten Pacitan- Pada 1 Oktober 2024, Tim Hukum Paslon 01 menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemda Pacitan. Aduan tersebut disampaikan di Posko PROJO, Jl. Ki Ageng Posong No. 16 Tanjungsari, yang berfungsi sebagai pusat aspirasi Paslon 01. Dalam aduan tersebut, seorang ASN berinisial PN diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih Paslon nomor 2.

Tim hukum Paslon 01 menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas keberanian mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Mereka melihat hal ini sebagai langkah penting dalam memastikan integritas dan kualitas politik di Pacitan tetap terjaga.

Ketua Bawaslu Pacitan, Samsul Arifin saat diminta klarifikasi terkait laporan ini menjawab, “Belum sampai pada kita. Sedangkan laporan terkait 2 orang kades yang terindikasi tidak netral, pun masih dalam kajian team kami bersama Gakkumdu.”

Sedangkan Ketua Tim Advokasi Paslon 01, Muzayin, SH; MHum menegaskan, “Kami mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk terus mengawasi netralitas ASN, APH dan Penyelenggara Peilu serta perangkat desa selama Pilkada berlangsung. Jika ada dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya ke Posko PROJO. Tim Advokasi Paslon 01 siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan demokratis di Pacitan.

Ir. Adi Prasetyo, tokoh masyarakat mewakili LSM AMPuH memberikan warning, “Kalau indikasi ketidak netralan ASN, APH dan penyelenggara pemilukada yang terkesan lambat bersikap, masih bermunculan, kami siap meningkatkan pengawasan menjadi aksi massa. Sebab, kami dapat data, ada pejabat yang justru berani mengintimidasi journalist. Ini kan keterlalun.”(HB)