oleh

Diduga Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA Negeri

Iklan Travel

TributeAsia.com, Kota Depok- Sebanyak 51 siswa dianulir menjadi pelajar SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu lantaran diduga terjadi mark up atau penggelembungan nilai rapor saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diketahui Dinas Pendidikan Jawa Barat atas temuan Ombudsman Republik Indonesia.

Iklan ASIA CORP

Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui bahwa sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.

“Betul, untuk yang 51 siswa itu dianulir ya,” ujar Eveline saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Eveline enggan memberikan komentar terkait kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Begitupun duduk perkara atas dugaan adanya penambahan nilai untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri yang dituju.

“Kami sudah berproses ya dengan Kemendikbud Ristek, dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini,” jelas Eveline.

Eveline mengakui adanya penggelembungan nilai rapor yang dilakukan salah satu tenaga didik. Eveline tidak mengelak, tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan dan telah siap menerima konsekuensi yang akan diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ucap Eveline.

Eveline enggan berkomentar lebih jauh terhadap temuan mark up nilai rapor. Menurutnya, temuan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai pemangku SMP Negeri di Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana, kami pun punya orang tua dinas pendidikan, jadi Dinas Pendidikan sudah mengetahui,” ungkap Eveline.(IA/Red)

Iklan ASIA CORP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.