TributeAsia.com, Kota Tangerang- Guna memaksimalkan kualitas dan partisipasi para pemilih dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Walikota dan wakil Walikota Tangerang periode 2024-2029, KPUD Kota Tangerang, Rabu, sore (19/6/2024) menggelar pertemuan dan kegiatan sosialisasi kepada para organisasi wartawan se-Kota Tangerang seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Tangerang, PWI Kota Tangerang, Jurnalis Kota Tangerang (JTR) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan juga organisasi wartawan lainnya.
Kegiatan dimulai pada pukul 15.30 Wib dan dilaksanakan di ruang pertemuan konvensen Bromo Days hotel and Suites dijalan Pembangunan 3, Jatiuwung, Kota Tangerang-Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua KPUD Kota Tangerang Qori Ayatullah, Sekretaris KPUD Pandu Dwiadma Oktairawan, komisioner KPUD Yudhistira Prasasta, Banani Bahrul dan juga staf KPUD Kota Tangerang lainnya.
Saat menyampaikan kata sambutannya, ketua KPUD Kota Tangerang Qori Ayatullah dan juga beberapa orang komisioner KPUD Kota Tangerang lainnya, mengatakan bahwa dirinya mewakili seluruh komisioner KPUD Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan media Kota Tangerang karena pada saat pelaksanaan kegiatan Pilpres sinergitas yang terbangun antara KPUD Kota Tangerang dengan insan media kurang berjalan dengan sangat baik karena adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh KPUD Kota Tangerang, salah satunya adalah minimnya dana anggaran yang dimiliki oleh KPUD.
“Kalau untuk pilkada serentak bulan November 2024 nanti alhamdulillah KPUD memiliki anggaran yang cukup besar untuk dapat melakukan kerjasama dan sinergitas yang sangat baik dengan rekan-rekan media dan jurnalis,” ucap Qori Ayatullah.
Menurutnya, pihak KPUD menginginkan agar pelaksanaan kegiatan Pilkada pemilihan Walikota dan wakil walikota Tangerang periode 2024-2029 dapat berjalan sukses dengan mengajak insan media dan jurnalis untuk mempublikasikan proses dan pelaksanaan Pilkada dengan harapan tingginya animo dan partisipasi masyarakat Kota Tangerang untuk mensukseskan gelaran Pilkada.
Usai kata sambutan ketua KPUD dan komisioner lainnya, acara dilanjutkan dengan diskusi dengan seorang narasumber terkait peran dan fungsi Pers dan media. Dalam kesempatan ini pihak KPUD Kota Tangerang mengundang narasumber tunggal yaitu Mohamad Hopip, M.Ikom selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten.
Dalam pemaparannya kepada puluhan praktisi dan insan media se-Kota Tangerang, Mohamad Hopip kembalikan mengingatka kepada para insan Pers tentang 4 fungsi dan peranan Pers kepada masyarakat. Salah satunya sesui UU Pers No. 40 Tahun 1999 adalah Pers sebagai fungsi sosial kontrol kepada pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bagi rakyat dan masyarakat Indonesia.
“Sesui kode etik Pers dan jurnalistik, Pers harus bersikap independen dan idealis dalam pemberitaan nya yang sesuai dengan fakta-fakta dilapangan (bukan hoax) dan Pers juga harus mau dan wajib meminta maaf jika dalam pemberitaan nya adanya kekeliruan dengan memberikan hak jawab/koreksi terkait pemberitaan yang dikomplain oleh sumber berita. Dan satu hal lagi yang ingin saya sampaikan adalah bedanya media sosial dengan Pers/jurnalis adalah kalau perusahaan Pers didirikan dengan badan hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan Pers yang berlaku, dan berita-berita yang ditayangkan juga memiliki kode etik dan payung hukum jurnalistik sesuai UU Pers no. 40/1999, berbeda dengan medsos yang tidak memiliki payung hukum nya dan semua orang dapat melakukan kegiatan di medsos yang penting punya HP dan paket data,” tandas nya.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab antara narsum dengan peserta diskusi salah satu peserta Wahyu Hariyadi (ketua JMSI Banten) menanyakan secara konkrit realisasi lanjutan apa yang akan disiapkan oleh KPUD Kota Tangerang kepada perusahaan Pers dan juga kepada para jurnalis setelah diskusi ini berjalan dan berakhir.(Are)
Komentar