Oleh : Ustadz Muhari Kasman
TributeAsia.com (MBC), Jakarta-
Adanya Israel/Israhel ditinjau dari sejarah pendudukan awal tahun 1948 adalah tidak legal karena migran dari Eropa ke Jazirah Arab khususnya di bagian negara yang sudah berdaulat di Timur Tengah dan mempunyai teritorial yang sudah jelas dahulunya, sedangkan Israel adalah menyerobot bagian wilayah Palestina ketika bermigran dari pengusiran oleh Jerman dan Rusia lalu menjadi pemberontak di wilayah Palestina yang didudukinya hingga hari ini sebagai penjajah yang didukung negara-negara Barat/Eropa dan menyusul Amerika Serikat karena mereka bersekutu menguatkan Israel sebagai negara alat untuk kontra diksi di benua Asia.
Untuk menyelesaikan masalah, negara-negara adidaya dan adikuasa serta yang mendukung Israel, seharusnya menarik kembali orang Yahudi/Zionis Israel dari bumi Palestina diberikan tempat di wilayah Eropa/Barat tempat asal mulanya, yang awalnya oleh Inggris (Balfour) tahun 1917 mulai cari celah mengungsikan dari Jerman dan Rusia ke Palestina tahun 1948. Lalu di Pengungsian ini orang-orang Yahudi/Zionis menjadi Pemberontak dan menjadi Penjajah bangsa Palestina hingga hari ini.
Itulah solusi yang paling tepat supaya tidak menjadi dosa bersama terus menerus di Eropa, Amerika dan di Timur Tengah.
(Karena menyalahi geografis garis wilayah dan kebijakan yang mandul, sehingga kontra versial yang berkepanjangan).(TP)
Komentar