oleh

Timbangan Pedagang Pasar Sukatani Diperiksa UPT Metrologi Legal Kota Depok

Iklan Travel

Kota Depok – Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok menyiarkan giat periksa timbangan pedagang Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.  

Disebutkan Mubarok, ada 44 timbangan pedagang yang periksa oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera, pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu.

Iklan ASIA CORP

Ditemui, dari 44 timbangan pedagang, ada 41 yang sesuai tera. Dan, tiga lainnya tidak lulus tera.

“Ada tiga timbangan yang gagal disebabkan diantaranya, satu batal di tera karena dalam keadaan rusak berat, dua timbangan lain jenis pegas tidak ada izin tipe atau tanda pabrik. Kepada pedagang supaya timbangan tak bagus itu, jangan digunakan lagi dan harus diganti,” ungkap Ahmad, Selasa (30/5/2023).

Guna menjaga kenyaman konsumen, UPT Metrologi Legal Kota Depok ini, terus melakukan kunjungan menera ulang alat timbang yang digunakan pelaku usaha di pasar. 

Selain itu, sebut Mubarok juga menyasar ke penyedia gas, posyandu, stasiun Pengisian bahan bakar (SPBU), dan sektor usaha lain.

[Hira]

Iklan ASIA CORP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.