oleh

NEGERI KLEPTOKRASI AKIBAT SISTEM LIBERAL KAPITALISME MENGUBUR PANCASILA

Oleh Prihandoyo Kuswanto

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.

Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), kleptokrasi (“pemerintahan”) adalah istilah yang mengacu kepada Demokrasi sebuah bentuk pemerintahan yang mengambil uang pungutan (pajak) yang berasal dari publik/rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri.[1] Pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi dan kriminalisasi.

Gegap gepintanya negeri ini terhadap kesewenang wenangan petugas pajak atau bendahara negara mencuri harta negara untuk kemewahan diri nya dan keluarga nya dan sudah membentuk gank penikmat hedonisme dengan pamer kemewahan ,bahkan membuat group eksklusif dengan motor Harley gaya hedonisme merasuk ketulang-tulang sumsum mereka seakan penikmat kemewahan itu tidak sadar ada ” Amanat Penderitaan Rakyat “yang setiap hari untuk makan dan memberi kehidupan keluarga nya setengah mati .
Korupsi di negeri ini sudah menjadi gaya hidup pejabat negeri ini kasus kasus korupsi,pencucian uang ,kesewenang wenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah berakar dan menjadi belukar korupsi .
Kasus Sambo dengan satgasus misal nya yang tidak perna tersentuh hanya dibubarkan tidak perna diusut tentang triliunan rupiah dengan menggunakan kekuasaan diluar kepatutan dan Extra ordinary dalam kejahatan kekuasaan hilang begitu saja tanpa ada audit investigasi sehingga rakyat disugui pertanyaan besar apa sesungguh nya yang terjadi ,siapa aktor dan intelektual nya tidak tersentuh dan seakan Kapolri tidak berusaha membersihkan tubuh polri kecuali hanya membuat jargon presisi yang tidak perna presisi sebab tidak dituntaskan sampai ke akar akar nya.

Berbagai korupsi triliunan seakan sirkus baroq yang menjadi hiburan mulai dari korupsi Asabri ,Asuransi Jiwasraya,Taspen ,permainan Kemen BUMN dengan GOTO yang jelas KKN dan Nepotisme seakan biasa saja tanpa ada pengawasan .DPR sudah lama ada nya sama dengan tidak ada nya sebab bagian dari korupsi itu sendiri .

Kegaduhan dugaan pencucian uang sebesar 300 triliun membuat geger seantero negeri geger .
Mahfud MD menjelaskan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. “TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.

Mungkin bagi kita akan bingung kalau pencucian uang itu bukan korupsi menurut pak Machfud ,terus bagaimana bisa terjadi pencucian uang Sumber uang itu darimana ?tentu dari kejahatan kalau bukan dari sumber kejahatan mengapa harus di cuci ?

Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 maka sistem politik yang liberal Kapitalis tidak lagi menjadikan nilai nilai Pancasila menjadi ideologi bernegara tetapi sistem politik membutuhkan uang untuk kegiatan Pilsung ,Pilpres,Pilkada jadi kemudian biaya politik menjadi mahal oleh sebab itu maka lahir bandar bandar politik yang semua transaksi politik dibarter dengan konsensi konsensi kekayaan ibu pertiwi .jadi jangan heran kalau 80 persen kepala daerah terlibat kasus korupsi ,para maling itu memang lahir dari sistem pemilu yang didesain dengan biaya mahal maka judi yang harus dilakukan pelaku pemilu ya maling .Karena pemilu itu dasar nya memang melahirkan maling maka cara dan strategi nya menghalalkan segala cara kecurangan adalah bagian dari strategi pemilu itu .
Ketika pengadilan negeri Jakarta Barat yang mengadili sengketa pemilu antara KPU dan Partai Prima memutuskan KPU harus menunda pemilu maka geger lah seantero negeri ,seakan Negeri ini akan runtuh tanpa pemilu .
Padahal kita semua tahu bahwa yang menyebabkan lahir nya oligarkhy adalah sistem politik dengan sistem pemilu seperti sekarang ini .
Tetapi aneh nya justru kita tidak sadar dan mengembalikan ke sistem negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Harus nya penjaga moral bangsa seperti NU ,Muhammadyah bukan nya protes terhadap penundaan pemilu justru harus nya mendorong untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 bukan membiarkan negara ini berkubang dalam sistem KLEPTOKRASI .

Butuh perubahan dalam sistem berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 .
Kita tidak sadar bahwa negara yang asal nya ber Bhinekatunggal Ika ini telah direduksi dengan menjadi satu golongan yaitu golongan partai politik ,yang dulu nya MPR itu keanggotaan nya mewakili seluruh elemen bangsa di reduksi hanya wakil dari golongan politik ,negara didirikan bukan lagi semua untuk semua tetapi hanya untuk satu golongan yaitu golongan partai politik .
Ini sebuah pengkhianatan terhadap ke Bhinekatunggal Ikaan tetapi BPIP dan MPR masih terus membohongi rakyat kalau negara ini masih berideologi Pancasila ,ber Bhinekatunggal Ika dan UUD nya UUD 1945.
Bayangkan Visi Misi negara di ganti senyapang sistem negara diganti dengan sistem Presidensiil maka Visi Misi negara diganti dengan Visi Misi Presiden ,Visi Misi Gubernur dan puluhan Visi Misi Bupati Walikota kalau sudah begini pertanyaan nya apakah Tujuan bernegara Masyarakat Yang Adil dan Beradab masih menjadi tujuan ? Jadi kalau di negeri ini terjadi ketidak Adilan dan tidak beradab ya harus menerima sebab Visi Misi Negara sudah diganti .
Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan negeri ini kembali pada Pancasila dan UUD 1945 untuk menyelamatkan masa depan anak cucu kita .