oleh

Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat, Demokrasiana Institute: Malapetaka Bagi Pemberantasan Korupsi

Iklan Travel

September 2022 bisa disebut bulan membahagiakan pagi para koruptor, dalam bulan tersebut terdapat sekitar 23 napi koruptor yang mendapat pembebasan bersyarat, tetapi bagi dunia pemberantasan korupsi peristiwa tersebut merupakan kabar buruk yang patut disesalkan. Koordinator Presidium Demokrasiana Institute yang juga Pengamat Kebijakan Publik menilai pembebasan bersyarat terhadap puluhan napi koruptor bisa memberi ruang bagi semakin suburnya prilaku korupsi di Indonesia.

“Prilaku korupsi berpotensi semakin subur karena pelaku tidak lagi merasa takut dengan konsekuensi hukum yang didapat bila melakukan korupsi, mereka memandang hukumannya tidak berat, situasi ini sama sekali tidak mendatangkan efek jera bagi pelaku korupsi” ungkap Zaenal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/9).

IKLAN-TA-CALEG

Lebih jauh Zaenal menekankan potensi lahirnya keinginan untuk mengulang kembali perbuatan korupsi bagi orang yang yang sebelumnya sudah pernah terjerat hukum karena melakukan korupsi.

“Tidak mustahil orang yang sudah pernah dipenjara karena kasus korupsi akan mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari karena memandang remeh hukuman bagi para koruptor, situasi ini tentu berbahaya” pungkas Zaenal.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik ini yang semestinya dilakukan adalah memperberat hukuman bagi pelaku korupsi agar benar-benar membuat takut siapa saja untuk melakukan tindakan korupsi.

“Justru yang urgen adalah menggodok dan melahirkan kebijakan yang semakin memperberat hukuman bagi pelaku korupsi, ini bisa dilakukan dengan pembuatan kebijakan ke arah itu” tutup Zaenal.

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.