oleh

Masalah Paralon Air Dipasar Rebo Sesama Tetangga Perkarakan Penganiayaan

Iklan Travel

Jakarta, Tributeasia.com-Permasalahan saluran air antar tetangga di Pekayon Pasar Rebo, Jakarta Timur berujung penganiyaan. Tiga orang saksi dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak lain menjelaskan kronologi perkelahian.

IKLAN-TA-CALEG

Yacobus Gunawan dalam kesaksiannya mengatakan saat mengendarai sepeda motor bersama anaknya tiba-tiba bersitegang dengan Mulyono dijalan. Duduk sebagai saksi, Yakobus menambahkan pada saat itu Mulyono memukul dirinya hingga mengenali pelipis dan melukai bibirnya.

” Saya bertahan dimotor dia memukul saya lebih dari 3 sampai 5 kali mukul pakai tangan. Saya kena dikepala, pelipis sebelah kanan dan bibir, anak saya juga kena pukul,” kata saksi, Selasa (15/6/2021).

Selain itu dia menjelaskan, sebelum naik ke pengadilan dirinya sempat diperiksa oleh penyidik karena perkelahian dan mengakibatkan tangan Juniarti mengalami patah tulang. Juniarti merupakan isteri dari Mulyono.

Bahkan, pengakuan Yacobus, Juniarti sempat mencengkram tangannya ketika perkelahian berlangsung. Atas perkelahian ini, anak Yacobus juga menjadi sasaran pukulan hingga terjatuh dan menangis. Tidak hanya Yacobus, saksi lainnya seperti Felik Salim dan mantan wartawati Eka Kartika turut dimintai keterangan diruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

” Ibu Juniarti mencekek leher saya, posisi saya dibawah tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Didepan majelis hakim PN Jaktim, Muarif SH saksi Yacobus menegaskan kini proses hukum Mulyono telah memasuki tahap II dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun demikian, dalam perkara ini, Maysa menjadi terdakwa yang juga isteri dari saksi Yacobus Gunawan dan dikenakan Pasal 351 KUHP.

” Informasi yang saya dapat dari penyidik sudah sampai ke tahap dua,” terang saksi.

Disisi lain, Chyntia Nuryanti SH sebagai JPU Kejari Jaktim memaparkan permasalahan hukum tersebut berawal dari pipa paralon pembuangan air yang melintas disisi pekarangan rumah Yacobus Gunawan. Berhubung letak rumah diantara bersebelahan hal tersebutlah yang menjadi pokok permasalahan hingga berujung terjadi penganiyaan.

” Si isteri Yacobus Gunawan jadi terdakwa (Maysa) pipa paralon tetangganya ada dirumahnya, jadi tetangganya kesel,” tutur penuntut umum. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.