oleh

Sinyalemen TWK KPK Intrik Singkirkan 75 Penyidik Senior

Iklan Travel

Djudju Purwantoro, SH, MH, CLA, CLI

Ketua DPP Parpol UMMAT Bidang Hukum & Advokasi

IKLAN-TA-CALEG

Peristiwa penonaktifan 75 orang pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi kontroversial. 

Selama ini publik mengenal 75 orang tersebut sebagai figur-figur yang  berintegritas dan berdedikasi pada pemberantasan korupsi (extra ordinary crime). Salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan dan rekan- rekan penyidik lainnya. .

Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di era Jokowi upaya pemandulan KPK terus berlangsung, dengan berbagai peraturan dan sistemnya. 

Terutama diera kepemimpinan Firli Bahuri dkk, pelemahan KPK menjadi semakin terang benderang. Sesuai hasil revisi UU KPK No.29/2019, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi dalih untuk merubah status kepegawaian menjadi ASN.

Sesungguhnya TWK tersebut, patut diduga sebagai upaya terselubung untuk menyingkirkan (nonaktif) penyidik-penyidik KPK senior yang dikenal berani, dan berdedikasi  dalam pemberantasan korupsi. Contoh pertanyaan tentang kesediaan mencopot ‘jilbab’, dan narasi tentang ‘taliban dan radikal’, adalah indikasi pelanggaran hak pribadi dan HAM.

Penonaktifan mereka, juga dicurigai, karena saat ini sedang menangani kasus- kasus kakap misal, korupsi Jiwasraya, Bansos Covid-19, suap benur di KKP, kasus KTP-e.

Sesuai amanat konstitusi dan Pancasila, KPK adalah lembaga penegakkan hukum (antikorupsi) yang independen dan profesional.  Semestinya KPK bebas dari intervensi yang tidak bermoral dan kepentingan  dari siapa pun. 

Demikian halnya menjadikan alih status pegawai KPK menjadi ASN, tidak relevan dan tidak jelas sandaran hukumnya. Tentu saja dengan status ASN, pegawai KPK akan lebih mudah dipengaruhi dan dikendalikan pemerintah.

Oleh karenanya, Presiden dan atau DPR harus evaluasi total dan intervensi secara terhormat, untuk mencabut dan memulihkan status penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.  

Seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara, karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara. (***)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.