oleh

Ketika hati batal puasa!

Iklan Travel

Oleh : Shamsi Ali

Sesungguhnya puasa dalam perspektif fiqhi hanyalah “meninggalkan makan, minum dan hubungan suami isteri dari sejak fajar kedua hingga terbenam matahari karena Allah SWT”. Ketika menahan makan, minum dan hubungan suami isteri dilakukan dengan niat karena Allah, dan pada batas waktu yang ditentukan itu, puasa pastinya sah.

IKLAN-TA-CALEG

Pemahaman keabsahan puasa secara fiqh inilah yang menjadi pemahaman dan pegangan umum Umat Islam. Sehingga fokus utama pada puasa dan ibadah-ibadah lainnya hanyalah pada aspek yurisdiksi (Hukum fiqh) semata. Akibatnya puasa dan ibadah lainnya terasa gersang dari makna-makna spiritualitas, yang sejatinya menjadi salah satu tujuan utama semua ibadah ritual dalam Islam.

Jika kita lihat ibadah-ibadah ritual Islam seperti sholat, zakat, puasa dan haji, semuanya bermuara kepada penguatan atau penyuburan spiritualitas (ruhiyah) manusia. Sholat itu bagaikan makanan lima kali sehari semalam bagi ruh manusia. Puasa seolah pesta spesial tahunan. Haji ibaratnya sebuah pesta seumur hidup manusia untuk menyuburkan kehidupan ruhiyahnya.

Ketika ibadah-ibadah itu gersang dari nilai-nilai spiritualitas maka ibadah itu, puasa misalnya, menjadi sebuah rutinitas tahunan yang datang dan pergi setiap tahun tanpa meninggalkan bekas dalam kehidupan ril manusia.

Salah satu obyek utama puasa itu adalah menata hati manusia. Dengan menata hati, suasana kejiwaannya akan merasakan ketenangan dan ketentraman (thuma’ninah). Dengan berpuasa seorang Muslim akan mengekang dorongan hawa nafsu yang ‘ammarah’. Yaitu kejiwaan yang mendorong kepada ragam ‘thughyaan’ (transgression) dalam hidupnya.

Menata hati dengan puasa itu seperti yang digambarkan dalam Al-Quran dengan “nahyun-nafs” (mengekang) nafsu. Dan ini hanya bisa dilakukan ketika dalam hati manusia itu ada rasa takut kepada kebesaran Allah SWT.

“Dan barang siapa yang takut kepada maqam (kebesaran) Tuhannya dan menahan nafsu dari dorongan-dorongan (jahat) maka Syurga menjadi tempatnya” (an-Nazi’at).

Dalam konteks inilah puasa harus mampu mempuasakan (mengontrol) atau menahan jiwa dari berbagai kecenderungan ‘ammarah’ tadi. Sehingga pelaku puasa tidak saja berhasil menahan diri dari makan dan minum. Tapi juga menahan diri dari berbagai dorongan hawa nafsu yang liar.

Ketika seseorang menahan diri dari makan dan minum, namun gagal mengekang hawa nafsunya maka maka hati akan gagal terbentengi dari ragam tendensi negatif dan konstrutif. Ragam penyakit hati bermunculan, yang kerap mengusik kehidupan komunal manusia.

Ketika hati terganggu maka karakter manusia mengalami gangguan. Itu akan nampak di saat-saat manusia bereaksi kepada ragam peristiwa yang terjadi dalam hidupnya. Reaksi yang kerap destruktif dalam dan bagi kehidupan manusia itu gambaran dari keadaan hati sedang mengalami gangguan.

Di sinilah puasa hadir sebagai solusi. Dengan puasa manusia Membangun ‘daya kontrol’ atau ‘immune system’ kejiwaan. Jiwa yang terkontrol secara baik melahirkan ‘nafs muthomainnah’ (jiwa yang tenang).

Dengan suasana jiwa yang tenang itu hati menjadi ‘bersih’ (saliim). Dan kedua hal ini pula menjadi pintu kebahagiaan bagi manusia. Terlebih lagi di kehidupan ukhrawi kelak.

“Pada hari di mana harta dan anak-anak tiada lagi memberi manfaat. Kecuali bagi dia yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (qalbun saliim)” (Al-Qur’an).

“Wahai jiwa yang tenang (nafs muthomainnah), kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridho dan diridhoi. Masuklah ke dalam (golongan) hambaKu dan masuklah ke dalam syurgaKu” (Al-Qur’an).

Semoga puasa kita mengantar kepada puasa jiwa dan hati. Puasa yang Membangun ketenangan jiwa dan kebersihan hati. Amin!

Subway NYC, 18 April 2021

  • Presiden Nusantara Foundation
Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed