oleh

Gegara BRPK dari MK Telat, Batal Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2020 Kota Depok

Iklan Travel

 

Kota Depok, (20/1), TributeAsia.com–Pleno Penetapan Hasil Pilkada Kota Depok tahun 2020 batal, tertunda. Semestinya, dilaksanakan hari ini, Rabu (20/1). 

IKLAN-TA-CALEG

Masalahnya, gagalnya Pleno Penetapan Hasil Pilkada Serentak Indonesia tahun 2020 di Kota Depok lantaran KPU akibat belum terimanya Buku Register Penetapan Keputusan (BRKP). Ini adalah penundaan kedua kali yaitu sebelumnya dijadwalkan, Senin (18/1).

Hasil Pilkada Kota Depok raihannya, Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono berhasil sebagai pemenang. 

“Kami belum terima BRPK dari Mahkamah Konstitusi. BRPK ini berisikan daftar dimana saja hasil pilkada yang sudah teregistrasi yang bersengketa dan tidak bersengketa,” ujar Nana Sobarna di lokasi pleno di Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. 

Dijadwalkan ulang, dari koordinasi KPU Kota Depok secara berjenjang bahwa BRPK dari MK ini akan selesai petang hari ini sehingga, dapat diselenggarakan pleno, esok, Kamis, 20 Januari. 

BRPK menjadi bahan syarat administrasi dasar penetapan hasil Pilkada. 

“Walaupun sudah diketahui bahwa Hasil Pilkada Kota Depok 2020 bahwa tak ada pihak yang mengajukan sengketa ke MK namun, tetap harus menunggu diserahkannya secara Resmi BRPK ini dari MK kepada KPU sebagai syarat administrasi,” ujar Nana Sobarna.

Sebut Sobarna, mengenai detail ketertundaan BRPK MK diluar kewenangannya untuk mengetahuinya. Oleh karena itu, diluar jangkauannya. 

“Maka, Pleno Penetapan diubah menjadi Rapat Persiapan dan Koordinasi KPU dengan para stakeholder Pilkada. Hal ini karena para undangan sudah kadung datang, di antaranya adalah Partai Politik,” ungkapnya. 

Pantauan Elshinta, memang para undangan dari stakeholder dari forkopimda dan parpol sebagian telah tiba di lokasi. Informasi, bahwa tertundanya Pleno Penetapan Hasil Pilkada ini, adalah penundaan yang kedua, yaitu semestinya sebelumnya, pada tanggal 18 Januari yang lalu. 

Nana menegaskan, bahwa, penundaan ini, adalah semata-mata belum adanya diterimanya BRPK dari MK, buka atau tak hubungannya keterkaitan dengan dinamika berkaitan dengan Komisioner KPU RI, Arif Budiman. (Hir7272)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.