oleh

Adi Kumis: Laporan TKH Pradi-Afifah ke Bawaslu Mengada-ada

Iklan Travel

 

Kota Depok, tributeasia.com–Tokoh masyarakat Kota Depok, Adi Kumis menilai laporan Tim Kuasa Hukum (TKH) Paslon 01 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Pradi tak relevan atau mengada-ada.

IKLAN-TA-CALEG

Adi Kumis menjelaskan, sangkaan TKH Pradi-Afifah ini tidak mendasar dan diragukan kebenarannya. Selain itu, sosok yang disebut-sebut dalam laporan tersebut bukanlah team pemenangan resmi dari Paslon 02 Idris-Iman yang sudah terkonfirmasi menang di atas 55 persen berdasarkan quick count pelbagai lembaga yang kredibel.

“Laporan tersebut tidak mendasar. Tidak signifikan. Juga tidak merubah hasil pilkada yang sudah berlangsung aman dan damai. Ya, mari kita jaga kondusivitas pasca pencoblosan supaya masyarakat merasa dihargai setelah berpartisipasi dalam demokrasi Kota Depok,” ujar Adi Kumis.

Adi berpesan, seluruh komponen masyarakat Kota Depok menghargai proses dan hasil pilkada ini sebagai sikap kedewasaan berpolitik.

Disebutkan TKH Pradi-Afifah, terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, pada Senin malam tanggal 7 Desember 2020 yang lalu atau dua hari jelang pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020.

Saharwan mendugakan, dilakukan oleh kubu Paslon 2 yang sudah dilaporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu.

“Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakkumdu,” ujar Saharwan kepada awak media, Ahad (13/12).

Menurut Saharwan, laporanya ini berdasarkan ada warga yang melapor mengaku mendapat empat amplop berisi masing-masing Rp30 ribu.

Adi Kumis membantah, bahwa asal-usul laporan tersebut tidak jelas. Dia yakin, team pemenangan Pilkada, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono tak akan melakukan hal yang demikian sebab sudah dapat diperkirakan akan menjadi masalah bila dilakukan. (Hir.72)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.