oleh

Peran Legislator Kota Depok Harus Proaktif Peduli Pembangunan Kegiatan Umat Beragama

Iklan Travel

 

Kota Depok, tributeasia.com–Perhatian pembangunan pendidikan keagamaan mendapat perhatian tinggi di kampanye Pilkada Kota Depok 2020 ini. Kedua Paslon yang berkompetisi yaitu Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia menimba pilihan rakyat dengan dasasila janji kampanyenya.

IKLAN-TA-CALEG

Dari 10 sila janji ini, diantaranya yang hangat dibicarakan adalah pembangunan umat beragama, kesejahteraan ekonomi pendidik informal, terutama pembangunan sekolah muslim yaitu madrasah negeri di tiga tingkat yaitu dasar, menengah, dan atas. 

Namun, hingga H-10 pencoblosan tanggal 9 Desember nanti dalam  kampanye ini, belum ada ada poin yang menyebutkan pembangunan sekolah negeri bagi umat agama lainnya.

Namun, poin kampanye masalah sekolah muslim, madrasah ini, masyarakat mengharapkan tak hanya menjadi servis-bibir semata. Kemudian, terlupakan pascapilkada ada Paslon memenangkan kontestasi politik kekuasaan.

Disebutkan seorang tokoh masyarakat Kota Depok, TB Toto Sudiarto, masalah pembangunan keagamaan ini hal yang tampak mudah namun termasuk rumit sebab, dapat ditanggapi sentimentil oleh pelbagai pihak, apakah dari kalangan keagamaan atau kalangan sekular.

Ada enam agama resmi negara saat ini yaitu, Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. 

“Pembangunan umat beragama perlu arif dan bijak sehingga dapat dirasakan oleh semua umat beragama. Bagus, sekarang di Pilkada mendapat perhatian khusus dari para kandidat. Bidang keagamaan adalah kewenangan Pusat yaitu Kementerian Agama. Pemerintahan kota  atau kabupaten tidak ada kantor dinas agama. Kan, yang ada instansi vertikal yaitu kantor agama. Jadi maksud saya soal keagamaan ini perlu dikomunikasikan dengan kemenag,” ujar Toto, pegiat sosial di Kota Depok. 

TB Toto Sudiarto (dokpri)

Lanjut Toto, selain pemerintah kota, maka peran DPRD sebagai legislator yang menjadi bagian pemerintahan juga harus dilihat perannya. 

“Tugas dan kewenangan ini melekat pada legislator jadi ya, harus proaktif juga misalnya untuk penyediaan lahan madrasah ataupun bantuan dana bagi kesejahteraan bagi guru informal pendidikan keagamaan,” ujarnya.

TB Toto Sudiarto berpendapat pembentukan Perda Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan (PKR) dapat menjadi payung hukum perhatian Pemerintahan Kota Depok kepada pembinaan kegiatan keagamaan ini.

Tak beda dengan Toto, mantan anggota DPRD Kota Depok Murthada Sinuraya menilai team kampanye kurang peka memfasilitasi aspirasi masyarakat. Dia menyoroti fasilitas pendidikan anak usia dini dari Nasrani misalnya sekolah Minggu dan pendidikan umat agama lainnya tak dikampanyekan.

Menurut Sinuraya, semua pihak terkait perlu inisiatif dan proaktif. Lembaga kepemerintahan juga dapat saling bersinergi. Menurutnya, kepedulian legislator selama ini dinilai kurang padahal sudah ada di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Depok 25 tahunan. 

Murtada Sinuraya (dokpri)

“Kurangnya anggaran pembinaan kegiatan keagamaan, Dewan juga dapat mengusulkan. Misalnya, contoh untuk kegiatan Kristen, kan, anggota Dewan yang beragama Kristen dapat mengusulkan. Tapi juga untuk agama yang lain,” sebut Murtadha Sinuraya, dosen Universitas Pancasila (UP) ini. 

Tambahnya, semestinya, masalah keagamaan jangan hanya menggemukan di Pilkada saja. Kesannya, memunculkan isu primordial. 

“Harus hati-hati, jangan jadi bahan konsumsi politik saja. Iya, karena di Kota Depok ini mayoritas muslim, sehingga aspirasinya lebih menonjol. Akan Tetapi, pembinaan kegiatan keagamaan dan pendidikan keagamaan perlu ditingkatkan lagi. Misalnya membantu dana. Menurut saya FKUBD semakin diaktifkan perannya,” ujarnya.  

Legislator sangat berperang fungsinya sebab, punya tugas dan kewenangan menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. 

Selain itu, anggota lembaga perwakilan rakyat ini diantaranya juga punya Hak Budget adalah hak untuk menyusun dan menentukan anggaran dan Hak Inisiatif untuk mengajukan rancangan perundangan. (Hir.72)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.