oleh

Klarifikasi Panwascam Sawangan Soal Lokasi Dugaan Pelanggaran Manunah Berkampanye di Rumdah Muslim

 

Kota Depok, tributeasia.com–Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Sawangan Sahroni, klarifikasi pemberitaan tributeasia.com terkait, ‘Sinyalir Manunah di Pidana Pemilu Gegara Kampanyekan Pradi-Afifah di Rumah Ibadah Muslim’ Jumat (11/27). 

Hal yang diklasifikasikan Ketua Panwascam Sawangan Sahroni yakni, berkaitan lokasi dan foto kejadian kampanye yang dilakukan oknum ustadzah Manunah adalah kampanye di rumah ibadah (rumdah) muslim. 

“Yang kami maksud adalah kampanye di Mushalla al Ikhsan RT 03, RW O4, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Bukan yang satunya,” jelas Sahroni. 

Ini aktivitas kampanye Manunah di Mushalla al Ikhlas yang dimaksudkan Panwascam Pemilihan Sawaangan. Aktivitas kampanye simpatisan Paslon Pradi-Afifah ini sudah diproses di Gakkumdu Kota Depok. (Sahroni)

Jelas Sahroni, hasil penelusuran,  pelanggaran di Mushalla al Ikhlas tersebut adalah untuk kepentingan Paslon 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia dalam Pilkada Kota Depok 2020. 

Tetapi, sinyalemen pelanggaran di Mushalla al Ikhlas ini hanya terkait pelanggaran tempatnya saja pada Jumat (13/11). Namun, tak terkait dengan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dan kehadiran kanak-kanak. 

“Itu beda lokasi. Beda foto. Tolong diluruskan. Yang kami telusuri dan kemudian dilaporkan dan diproses di kota (Bawaslu Kota Depok-hir) adalah kejadian di Mushalla al Ikhlas,” ujar Sahroni.

Penelusuran tributasia.com, walaupun obyek pelanggaran berbeda ternyata, dilakukan oleh oknum yang sama yaitu Manunah yang berkampanye di Mushalla Bait al Makmur di RW 03, RW 02, Kelurahan Sawangan Baru, juga.  

“Iya, orangnya sama. Tapi yang kami proses yang di Mushalla al Ikhsan Tapi kalau info dari teman, kejadiannya hampir bersamaan. Kegiatannya dilakukan di Sawangan baru, juga,” sebut Sahroni. 

Sedangkan yang di Mushalla Bait al Makmur, Panwascam Sawangan belum menelusurinya. 

Sebelumnya, Jumat (27/11), tributeasia.com mengkonfirmasi langsung kepada Sahroni perihal aktivitas Manunah berkampanye di rumah ibadah. Namun, ada ketidaksinkronan obyek yang dimaksud antara kejadian di Bait Al Makmur dengan al Ikhlas. 

Namun, perihal yang sama soal aktivitas Manunah yang dapat diduga juga melanggar larangan KPU untuk berkampanye di rumdah. Tampak dari video yang beredar di masyarakat, Manunah sedang berkampanye yang menguntungkan Paslon Pradi-Afifah di Mushalla Bait al Makmur. 

Sedangkan ini adalah foto aktivitas kampanye Manunuh di Mushall Bait al Makmur di lokasi yang berbeda di Sawangan Baru.

Dengan berapi-api Manunah berkampanye. Tampak pula dia dan hadirin tak mengamalkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu 3M yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, juga dihadiri oleh kakak-kanak satuan tahun.

Dalam video tersebut Manunah mengaku sudah berkomunikasi dengan Afifah Alia  dan politisi Gerindra anggota DPRD Kota Priyanti Susilawati. Melalui adik Calon Wali Pradi Supriatna ini, Manunah sudah dijanjikan mendapat ‘perhatian’ ketika Paslon Pradi-Supriatna menang dalam Pilkada Kota Depok yang hari pencoblosannya hari Rabu, 9 Desember 2020. (Hit.72)