oleh

Keanehan Debat Publik Bak Peradilan Sesat: Ditanya Soal TPB, kok Dijawab Soal PBB

Iklan Travel

 

Kota Depok, tributeasia.com–Bak menonton pesta orkes menoton. Debat Publik Pilkada Kota Depok 2020 jadi aneh dengan nada landai, tegur-sapa dan basa-basi serba kikuk. Ditingkahi pula polah elegan, sembari senyum taktis bernuansa lain di bibir lain di hati seperti, kiat seles promo rokok cari mangsa.

IKLAN-TA-CALEG

Acara debat politik yang kerap diselenggarakan KPU ini terjebak dalam citarasa utamanya: nyaris membosankan. Lihat saja, setingan panggung debat ini,  mengingatan pada program cerdas-cermat TVRI Tingkat SLTA tahun 1970-an zaman orde baru. Padahal, semestinya dibuat lebih bebas. Toh, peserta debat ini adalah orang-orang dewasa yang sudah tua. Mareka, tentu sudah kaya pengalaman hidup yang dilengkapi pula dengan gelar kependidikan mulia mulai ‘es satu’, ‘es dua’, hingga ‘es tiga’.

Maka, debat ini pun, mendaulat pembawa acara memegang kekuasaan ‘politik’ tertinggi. Dibekali dengan kertas sakti yaitu, bahan contekan daftar pertanyaan berkalimat normatif saja. 

Sayang! Makna kata debat publik pun kehilangan substansi. Tiada galian wacana atau kebathinan paslon. Padahal, dalam debat ini semestinya dapat didalami pemikiran, gagasan, dan suhu relasi politik antar kedua Paslon. 

Semisal, rumor atau gosip atau isu politik yang sudah sekalian lama bergentayangan di ‘udara’ Kota Depok. Demi menggali fiksi apakah rumor atau fakta ujung-pangkal rahasia ketidakharmonisan hubungan Wali dengan Wakilnya . Hal-hal seperti ini semestinya dapat dikonfirmasi dan diverifikasi langsung kepada para kandidat ini, sehingga tiada ‘dusta’ diantara warga yang seakan selalu mengungkung duet kepala daerah di mana saja. Tak hanya di Kota Depok. 

Ternyata. Masih, ‘polusi udara’ politik ini pun tak terjernihkan di debat ini. Masih menjadi ‘patogen politik’ yang tak pernah terungkap. Menjadi bahan ‘ghibah’ bagi siapa saja yang menyukainya.

Demikian pula, ketika ada materi debat yang keluar jalur logika antar pertanyaan dengan jawaban. Nyaris, tak ada yang meluruskan. 

Jika saja Calon Wali Paslon 02 Mohammad Idris tak meluruskan maksud pertanyaannya tentang tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) atau Global Goals yang ditanggapi oleh Calon Wali Paslon 02 Pradi Supriatna, maka, tentu akan menjadi ‘perdebatan yang sesat’. Miris, seperti fenomena ‘peradilan sesat’ lantaran proses hukumnya yang salah.

Mengapa? Dapat sesat sebab, tak semua pendengar debat ini ‘ngeh’ dengan materi bahasan tersebut. Seperti perasaaan sesat mencari kemanfaatan anggaran dan ‘titik guna’  debat yang seharus jadi wahana menggali kapabilitas calon pemimpin Kota Depok nanti.

Apalagi, kampanye format debat ini, dielu-elukan terobosan demokrasi cerdas mendewasakan pascaruntuhnya rezim otoritarian ke reformasian (?). Entahlah, peradaban dapat saja berubah tapi, keadaban manusianya tetap sulit berubah mengiringinya perubahan itu.

Ahad (22/11/2020). KPU Kota Depok gelar seri pertama Debat Publik Pilkada Kota Depok 2020 dari tiga seri ini.  Debat ini dikerjasamakan dengan INews jejaring mengusung tema ‘Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Hukum di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru’, Pukul 15:00 – 17:00 WIB,).

Pantauan, Pertanyaan deduktif-normatif disediakan panelis dari Universitas Indonesia (UI) seperti Akademisi JJ Rizal dan Reni Soewarno kepada kedua paslon yaitu Idris-Imam dan Pradi-Afifah. Dan ternyata, pendalaman materi pertanyaan masih terjebak amatan parsial-verbal yaitu kawasan Jalan Margonda masih saja jadi bahan amatan pembangunan fisikal. Apalagi kalau bukan soal ‘klasik’ kemacetan. 

Ya, ‘debat-debat-an’ ini  mulai agak lumayan menarik ketika segmen tanya-jawab sesi langsung antar Paslon wali ke wali dan wakil ke wakil seperti kekalkan hirarkhi.

Kesempatan pertama didapat Cawa Mohammad Idris. Sebelumnya pembawa acara kembali berulang mengingatkan tentang larangan menyerang pribadi dan keluar dari tema debat. Padahal beberapa kali sebelumnya, Paslon 01 sudah menyerang pribadi Idris namun, masih dianggap angin oleh Idris sehingga tak berkepanjangan. 

Di waktu 1:20:14. Idris bertanya kepada Pradi dalam waktu 1 menit yang dibutuhkan 61 detik yaitu, “Bagaimana kiat strategis Anda dalam TPB di Kota Depok?”

Maksud Idris adalah Tujuan Pembangunan (TPB)  sebuah program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dikenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Global Goals. SDGs adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi.

“Masih ada waktu Pak? Atau sudah cukup?” pembawa acara mengingatkan. 

“Cukup!” jawab Idris pasti.

Maka, selanjutnya Pradi Supriatna mengambil kesempatannya menjawab dalam waktu 1 menit, 30 detik. 

Pradi pun bereaksi, dalam sekian detik, dia menarik nafas dalam, tangan kirinya menyentuh kancing atas kemeja. Sembari melafalkan basmalah, gestur tubuh Pradi gerakan oleng, lalu miring ke kanan. Tangan kanannya pun ditumpukan di meja kaca. 

Lalu, tangan kiri memegang-megang sesuatu tak bermakna di meja. Afifah pun, sebagai Calon Wakil Pradi melihatnya sejenak beri simpati. Lalu Afifah kikuk, menunduk sembari pulpen di tangan kanannya mencoret-coret sesuatu tak jelas di kertas di atas meja. Kemudian Afifah terduduk dalam dan diam. 

Pradi pun menjawab terbata-bata, “Bismillahirrahmanirrahim…emmm Pak….Idris…. Senior saya. Bahwa di dalam menerima amanah… ya, saat itu kita sepakat adalah orientasinya….memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapa pun tentunya, ya. Kemudian…,kita bersama-sama di dalam mengemban amanah tersebut berbagi kepada pasangan, dan Alhamdulillah.. ya, saya bersyukur. Namun tentunya…, ada kaidah-kaidah dan aturan-aturan ya, yang memang standarnya adalah undang-undang tugas wali kota dan tugas wakil wali kota. Maka, kami akan bersama-sama, Pradi Apipah, dalam rangka meningkatkan PBB yang insyaallah akan kami tingkatkan dengan upaya-upaya pendekatan-pendekatan, ya, dengan pelbagai stake holder ya, untuk terlibat (suaranya meninggi pasti) di dalam elaborasi dan kolaborasi pembangunan di Kota Depok. Dan ini menjadi Maha-Penting karena ini bagaimanapun Kota Depok ini adalah kota yang sangat majemuk (tekanan intonasi) Kota yang sangat heterogen (dibarengi suara detik 10 menit terakhir waktu bicara) yang pada akhirnya semua dimintakkan untuk berkontribusi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Insyaallah (gerakan tangan kanan menabik) ini akan ada peningkatan,” jawab politisi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok. 

Kemudian pembawa acara mengambil alih alur komunikasi. Waktu pun diberikan 1 menit, 30 detik kembali kepada Idris..

“Yang saya tanyakan bukan P-B-B tapi T-P-B (intonasi suara Idris ayun-menekan). Bagaimana langkah strategis Anda untuk mempertahankan kemajuan di Kota Depok dari dari konteks T-P-B. Terimakasih,” tegas Idris kembali. 

Dan, peluang pun kembali kepada Pradi dalam menit. 

“…. Pak… yang….saya terimakasih ya, pada beliau pada kesempatan menjadi pasangan beliau saat itu nah…. Insyaallah… terkait dengan apa yang beliau maksud kami ada kiat khu-suss (tekanan suara dalam dengan suara desiss panjang disertai tubuh terdorong ke depan). Ya… untuk mempertahankan itu. Ya…, apa yang sudah dicapai oleh pemerintah Kota Depok ya, tentunya kami akan lakukan penajaman-penajaman kedepan. Kami akan melibatkan berbagai stakeholder holder yang ada. Entak itu para akademisi, entak itu konsultan, para ahli, insyaallah ini akan….eeeee…terealisasi di masa-masa yang akan datang,” jawab Pradi bias.

Ketika Pradi bingung mencari-cari perihal apa yang ditanyakan Idris, Afifah terdiam dalam tertunduk. 

Sebenarnya, maksud Mohammad Idris mendiskusika perihal TPB atau SDGs adalah implementasi Peraturan Presiden RI (Joko Widodo) Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai program yang Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development bahwa komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Dan, sayangnya, masalah TPB atau SDGs ini tak terbatas tuntas di debat publik ini, padahal sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pembangunan sebuah kota pun harus selaras dengan program PBB. 

Padahal, bahasa ini dapat menjadi ‘laboratorium’ uji bagi calon pemimpin kota, bahwa apakah sudah menguasai bidang pembangunan suprastruktur dan infrastruktur serta manusia dan fisik kebendaan mati.

Atau juga, apakah seseorang atau sesuatu kekuatan politik mencalonkan kandidatnya di pemilu apakah sudah mumpuni atau hanya meraih ‘petualangan’ politik sekadar ‘merampas’ dana pembangunan dan keuntungan materi lainnya. (Hir.72) 

 

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.