oleh

ASN Damkar Kampanyekan Plaslon 01 Pradi-Afifah, Bawaslu Kota Depok Bersikap Tegas

Iklan Travel

Kota Depok, tributeasia.com–Bawaslu Kota Depok sedang memproses tiga ASN Dinas Damkar Kota Depok yang bergaya kampanyekan Paslon 01 Pradi Supriarna-Afifah Alia di Pilkada Kota Depok. Mareka ialah Sukendar, Cucun, dan Darmayanto.

IKLAN-TA-CALEG

Disianyalir aktivitas tiga ASN Damkar ini melanngar aturan kenetralan UU ASN. 

Bersama Ucok Baba, Sukendar, Cucun, dan Darmayanto beraksi acungkan simbol satu jari telunjuk yang dipakai oleh Paslon Pradi-Afifah. Artis Ucok Baba memang sudah deklar diri mendukung paslon politisi Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu.

Tiga ASN Damkar Kota Depok Kampanyekan Pradi-Afifah di Pilkada Kota Depok 2020. Bersama Ucok Baba, mareka ialah (dari kiri-kanan) Darmayanto, Cucun, dan Sukendar. Beridir di depan Ucok Baba. (Foto: ist. Sebaran publik)

Lebih ekstrim, seperti tampak dalam foto yang tersebar di publik, Sukendar telak pula memakai oblong hitam bertuliskan nama dukungannya ‘Pradi-Afifa’.

Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kota Depok, Willi Sumarlin akui sudah mengetahui peristiwa tersebut.

“Iya, sudah di laporan ke bawaslu. Sedang minta pelapor untuk melengkapi laporannya,” laporannya.

Hal yang sama juga diakui Komisioner Bawaslu yang lain, Adriansyah. 

“Susah terima ada laporan kemarin. Sedang arahi pelapor lengkapi bahan formil dan materil,” ujar Adriansyah, Selasa (10/11).

Sebut Andre tindakan benrikutnya Bawaslu akan memplenokan kasus ini. Jika nantinya berkaitan dengan pelanggaran UU ASN maka, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Nasional (KASN) pusat.

Dinamikan Pilkada 2020 semakin menghangat, kalangan ASN pun lalai dan terperosok ke politik praktis seperti yang disinyalir kepada tiga ASN Damkar ini yang telak mendukung Paslon 01 Pradi-Afifah. 

“Ini tindakah yang ndak etis. Lupa diri namanya. Kenapa ASN harus membela dungungan secara vulgar begitu. Harus ada tindakan tegas,” ujar Ahmad, warga Kota Depok. 

Ahmad berharap, pesan, supaya Bawaslu menangani dan menyelasikan kasus ini secara transparan dan punya tanggung jawab publik hingga tuntas. 

“Semoga tak ada penyelesaian transaksional dengan kiat-kiat tersembunyi tertentu,” sungut Ahmad. (Hir.72)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.