oleh

Asbun Babai Suhaemi Burukkan Kyai Idris Diluar Nalar Sehat

 

Kota Depok,tributasia.com–Sungguh miris, Pilkada Kota Depok 2020 dilakukan politisi Babai Suhaemi, Anggota DPRD Fraksi PKB+PSI pendukung Paslon 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia.  

Ketum LSM KAPOK, Mas Kasno menyesalkan pernyataan demi pernyataan yang dilontarkan oleh  Babai Suhaemi yang bernuansa manipulatif dan agitatif menjelekkan Paslon 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono ketika mengampanye Pradi-Afifah.

“Babai asal bunyi alias asbun diluar nalar sehat.Padahal, kalau ingin kampanyekan Paslon 01, Pradi yang juga sahabat saya, eloknya sahabat saya, Babai promosikan saja junjungannya itu dengan baik-baik. Tak perlu melakukan kampanye hitam kepada Kyai Idris. Ini menandakan pihak Babai sudah panik,” ujar lelaki pergerakan advokasi masyarakat ini. 

Mas Kasno (kanan baju putih) dan Babai Suheami (tengah). Sebuah foto kenangan mereka dalam sebuah acara. Mas Kasno mengingatkan Suhaemi untuk berpolitik santun dan menghindari kampanye hitam yang tanpa dasar hukum. (foto istw)

Terakhir, jelas Mas Kasno,  pada 5 November 2020 Babai Suhaemi kembali membuat pernyataan di  media massa yang mempersoalkan dengan etika empat jabatan Istrinya Wali Kota Depok Mohammad Idris yaitu, Elly Farida. 

Sebut Mas Kasno pernyataan Suhaemi ini memperlihatkan sebuah kepanikan yang justru tidak mengundang simpati masyarakat, dan bisa saja berdampak kurang baik terhadap calon wali  yang didukung oleh Babai Suhaemi yaitu, Pradi-Afifah. 

“Mengapa demikian? Ingat Babai Suhaemi dilantik sebagai Anggota DPRD bukan secara etika pasti melalui tahapan mekanisme birokrasi pemerintahan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku. Saran saya kepada Babai Suhaemi marilah kita berkompetisi di Pemilukada ini dengan cara-cara santun dan beretika, bukan malah sebaliknya. Lain halnya jika memang Babai Suhaemi tidak menghendaki pemilukada Depok bersaing tidak sehat, maka saya siap melakukan perlawanan bahkan membongkar perilaku Babai Suhaemi  sebagai Wakil Rakyat yang diduga tidak beretika,” tegas Mas Kasno.  

 

Mengenai peran Elly Farida di keempat pengabdiannya tersebut secara ex-officio adalah sebagai berikut:

Pertama, PKK berdasarkan Permendagri 36 tahun 2020, pasal 6, bahwa ketua PKK dijabat oleh istri/Suami bupati/Walikota.

Kedua, Elly Farida, selaku ketua TP PKK kota Depok sudah cuti dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Ketiga, Terkait Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sudah tidak menjabat lagi, lantaran di daerah sudah dibentuk unit pelayanan teknisnya  (UPT) yang diketuai oleh aparatur sipil negara (ASN)

Hal ini sebagaimana Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 4 tahun 2018 bahwa di dalamnya ada perintah untuk membentuk UPT P2TP2A. Maka, setelah terbentuknya UPT PPA maka P2TP2A sudah tak ada.

Dan ke-4, Tentang  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Elly Farida sudah nonaktif dengan bukti Beliau surat dari ketua dekranasda Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil yang merupakan istrinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Memang sudah begitu aturannya dari Pemendagrinya, mau apa. Babai seperti tak tahu aturan saja,” tutup Mas Kasno. (Hir.72)