oleh

Sri Bintang Pamungkas Prihatin di Hari Sumpah Pemuda Negara Carut Marut

Iklan Travel

Jakarta, TributeAsia.com — Sri Bintang Pamungkas prihatin di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 justru kondisi negara carut marut. Saat memperingati sumpah pemuda didepan kantor DPR/MPR RI aktivis senior ini mengatakan sejak Indonesia merdeka banyak ditemukan perubahan undang-undang.

” Yang pertama kita memperingati dan merayakan memperingati para pemimpin kita pada masa lalu yang telah pejuang pada masa lalu yang memperjuangkan sampai kita merdeka pada tahun 1945. Akan tetapi kita menjadi prihatin setelah 75 tahun merdeka ternyata negeri ini penuh carut-marut,” tegas Sri Bintang Pamungkas di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2020).

IKLAN-TA-CALEG

Bahkan menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi tumpuan rakyat Indonesia diubah oleh lembaga tinggi negara. Dia menambahkan dengan pesimis perubahan undang-undang akan berdampak pada sisi keadilan dan kebenaran termasuk kesejahteraan.

” Oleh karena itu, saya menilai tidak hanya keadilan dan kebenaran tidak tercapai. Kemakmuran, kesejahteraan pun itu pun tidak tercapai. Tetapi, ternyata lembaga tinggi negara telah berkhianat dan mengubah Undang-Undang Dasar 1945 sehingga cita-cita kita untuk merdeka menjadi terhalang,” kata pria berkacamata itu.

Terlebih, himbauan secara terbuka yang disampaikan oleh Sri Bintang Pamungkas pada momen Sumpah Pemuda untuk fokus menumbangkan rezim yang berkhianat terhadap bangsa ini.

Namun demikian, tiga hal tak lepas disampaikan olehnya diantaranya tentang undang-undang palsu yang terdapat pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Kemudian, dikatakan Sri, pada pasal 33 UUD 1945 tentang kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dinilai telah rusak dan dikuasai kapitalis, liberalis dan kolonialis.

” Yang menjadi sasaran dari undang-undang dasar 45 palsu yaitu pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 asli dimana lembaga tertinggi negara MPR kita adalah perwujudan kedaulatan rakyat itu dibikin rusak, sehingga lembaga tersebut menjadi tidak berfungsi. Yang kedua adalah pasal 33 undang-undang dasar 1945 juga juga dirusak yang seharusnya menjadi tumpuan kita didalam kemakmuran, kesejahteraan,” terangnya.

Lebih lanjut, kerusakan dan carut marut negeri ini akibat perubahan undang-undang dipaparkan Sri Bintang Pamungkas bahwasanya keturunan asing bisa mencalonkan diri menjadi Presiden RI.

” Demikian pula Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah sedemikian rupa sehingga keturunan asing pun bisa menjadi presiden dan yang sekarang ini yang terjadi adalah seperti itu,” ujarnya. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.