oleh

Asyik, Bebas Pajak Harga Mobil Bakal Turun

Iklan Travel

Jakarta, TributeAsia.com,- Penggodokan untuk membebaskan pajak mobil baru terus berjalan oleh
pemerintah. Jika terealisasi, harga mobil baru bakal terjun bebas. Beberapa pemerintah daerah disebut
sudah memberi respons untuk ikut menjaga iklim industri dengan menurunkan pajak kendaraan
bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Ada yang merespons Jawa Barat, Padang Sumatera Barat. Kita lihat perkembangannya lah,” kata Ketua
umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, Selasa (15/9).
Gaikindo harus mengkomunikasikan soal insentif pajak mobil baru ini kepada dua pemerintahan
sekaligus, baik pemerintah pusat yakni dengan Kementerian Keuangan dan juga pemerintah daerah
kepada Kemendagri. Dalam prosesnya, Nangoi menyebut dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian.
Pemerintah pusat punya kewenangan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas
barang mewah (PPnBM). Kemudian pemerintah daerah berhak atas pemungutan pajak kendaraan
bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Seluruh pajak tersebut selama ini
ditanggung oleh konsumen, masuk dalam komponen harga mobil baru.
“Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPnBM kita minta keringanan pajak barang
mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. kedua kita juga ingin harga on the road ada
relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke kemendagri. PPnBM ke
Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak menteri langsung,” sebutnya.
Upaya pembebasan pajak ini sudah dilontarkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Ia mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan
dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa
pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan
Desember 2020,” katanya, Senin (14/9).
Ia sudah menyampaikan usulan ini sejak pekan lalu yakni ketika Rakornas Kadin, Kamis (10/9). Tujuannya
untuk mendorong percepatan pemulihan.
“Kami paham industri otomotif ada turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu
diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Yang direlaksasi pajak bisa diterapkan sehingga
bisa bantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya. (GN)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.