Kota Depok, tributeasia, Senin (27/7)–Ada-ada saja ulah begundal pendek fikiran mencari uang. Seperti dilakukan DR (44) yang mencuri sepeda motor dengan cara berpura membeli di sebuah showroom motor bekas milik Dedi Kusnandar (41) dilakukan DR (44). Motor Honda Scoopy Nopol B 3448 EEA seharga Rp10 juta ini dibawa lari DR ketika Dedi sedang menulis kwitansi jual-beli di Jalan Pekapuran, Sukatani, Kota Depok.
DR warga asal Jalur Dua Sabah Tuha Kedaton, Kalianda Lampung Selatan ini awalnya pelaku datang ke showroom korban untuk membeli sepeda motor. Setelah terjadi kesepakatan harganya. Pada saat korban sedang menuliskan kwitansi, tanpa sepengetahuan korban pelaku cepat membawa kabur sepeda motornya.
“Korban mendapatkan info bahwa motor yg dibawa pelaku telah dijual di Kampung Bulak, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok. Setelah dicek ternyata benar motor korban telah dijual kerin pada hari Minggu, (26/7). Sekitar jam 14.30 WIB ternyata pelaku datang kembali ke si pembeli motor tersebut dengan maksud ingin membeli kemlagi motor yang sudah dijual ke saksi 1. Namun sebelum terlaksana pelaku berhasil diamankan oleh Dedi dan warga setempat. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya,” ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sajjad.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor sebagai barang-bukti. (Hira).
Komentar