oleh

Jika Sholat Id Fitri dirumah, Ini Tata Caranya

Iklan Travel

Ketika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha tiba, seluruh umat Islam yang tidak ada uzur dianjurkan untuk keluar rumah, tak terkecuali perempuan haid.

Perempuan yang sedang menstruasi memang dilarang untuk shalat tapi ia dianjurkan turut mengambil keberkahan momen tersebut dan merayakan kebaikan bersama kaum muslimin lainnya.

IKLAN-TA-CALEG

Setiap orang pada saat itu dianjurkan menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan.

Hukum shalat id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga beliau wafat,

Hukum sholat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Berikut ini dijelaskan tata cara shalat Idul Fitri baik berjamaah dan sendirian.
Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Waktunya, dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Sebelum shalat Idul Fitri, umat muslim juga dianjurkan untuk berzakat fitrah.
shalat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.
Namun, jika terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah daripada tidak sama sekali.
Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari shalat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.

Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Berbeda dari shalat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, shalat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya.

Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.

Di Mana Sebaiknya Shalat Id Dilaksanakan, Masjid atau Lapangan atau dirumah ?

Shalat id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah minimal 3 orang, dan terdapat khutbah setelahnya.

Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.

Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ala Madzhabil Imâm asy-Syâfiî (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan ‘Ali asy-Asyarbaji.

Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi ushallî rakataini sunnatan li îdil fithri”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma’mûman” kalau menjadi makmum.

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ  رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala. Hukum pelafalan niat ini sunnah.

Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu
jâmiah”.

Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.” Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A’lâ. Berlanjut ke ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allâhu akbar seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah.

Berlanjut ke ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam. Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.

Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:

السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)

Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.

Khutbah Id Fitri
Khutbah Id sama dengan rukun khutbah pada salat Jumat, secara umum keduanya harus mencakup tahzir (peringatan) dan tabsyir (kabar gembira).
Adapun perbedaannya, pertama ada pada pembukaan khutbah.
Pada pembukaan khutbah Idulfitri disunahkan dengan membaca takbir, sedangkan khutbah Jumat dimulai dengan mengucapkan bacaan tahmid. Perbedaan kedua, pada waktu pelaksanaannya, khutbah Id dilakukan setelah salat, sedangkan khutbah Jumat sebelum salat ditegakkan.

Adapun mengenai jumlah rukun khutbah Id, Abdurrahman al-Jaziri menjelaskan dalam kitabnya Alfiqh alaa al-Madzaahib al-arbaah bahwa ulama berbeda-beda pendapat mengenai jumlahnya sebagaimana berikut ini.

Menurut mazhab Hanafiyah, khutbah Id sama dengan khutbah salat Jumat, memiliki hanya satu rukun yaitu harus ada tahmid, tasbih, dan tahlil. Menurut mazhab ini, pelaksanaan khutbah kedua tidak disyaratkan karena hukumnya hanya sunah.

Begitu juga menurut mazhab Malikiyah yang berpendapat bahwa khutbah Id sama dengan khutbah Jumat, hanya memiliki satu rukun yaitu isi khutbah harus mengandung tahzir (kabar yang menakutkan bagi orang yang lalai) dan tabsyir (kabar gembira bagi orang beriman).
Menurut mazhab Hanbali, rukun khutbah Id ada tiga. Pertama, membaca salawat atas Nabi Muhammad Saw. Kedua, membaca ayat dari kitabullah yang menjelaskan mengenai suatu hukum dari hukum-hukum Islam. Ketiga, memberikan wasiat agar bertakwa kepada Allah SWT. minimal dengan mengucapkan ittaqullaha wahdzaruu mukhalafata amrihi atau kalimat semisalnya. Adapun membaca takbir pada pembukan khutbah Id adalah sunah, berbeda dengan pembukaan takbir pada khutbah Jumat yang merupakan termasuk rukun khutbah.

Menurut mazhab Syafiiyah, rukun khutbah Id ada empat. Pertama, membaca salawat atas Nabi Muhammad Saw. pada khutbah pertama dan kedua. Membaca salawat tersebut harus menggunakan kalimat shalla allahu ala muhammad shallahu alaihi wasallam, nama beliau harus diucapkan dengan jelas dan tidak cukup jika hanya menggunakan dhamir.

Kedua, memberikan wasiat agar bertakwa kepada Allah SWT. Wasiat tersebut tidak cukup hanya dengan ancaman agar tidak tertipu dengan gemerlap dunia, khatib juga harus menekankan untuk taat kepada Allah misalnya dengan mengucapkan atiiuu allaha wahdzaruu mukhaalafa amrihi.

Ketiga, membaca ayat Alquran pada salah satu khutbah, tetapi lebih utama melakukannya pada khutbah pertama. Disyaratkan untuk membaca ayat secara sempurna jika surat yang dibaca pendek. Tetapi jika panjang cukup membaca sebagian ayat saja asalkan mencakup tentang balasan bagi orang beriman dan ancaman bagi orang-orang tidak beriman, tentang hukum, atau mengenai kisah-kisah umat terdahulu.

Keempat, hendaknya khatib mendoakan orang-orang mukmin dalam khutbah kedua. Doa tersebut disyaratkan mencakup tentang perkara ukhrawi seperti permohonan ampunan dan permintaan duniawi seperti rezeki yang berkah dan bermanfaat.
Kelima membaca takbir diawal khotbah khotbah id

Berikut tata cara shalat Idul Fitri berjamaah
Pertama, membaca niat sholat Idul Fitri
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rakatayni mustaqbilal qiblati adan (imman/mamman) lillhi tal.
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala.
Hukum membaca niat sholat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat Idul Fitri.
Shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu jâmiah”.
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa.
Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali pada rakaat pertama. Di sela-sela setiap takbir tersebut dianjurkan membaca:
Allahu akbar kabira wal hamdulillahi katsira wa subahanallahi bukrataw waasila
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak , Maha Suci Allah baik waktu pagi dan petang.”
Atau kalian boleh membaca:
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallh wallahu akbar.
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A’lâ.
Lalu ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, lakukan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya.
Jangan lupa di antara setiap takbir itu, membaca bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.
Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Perlu diketahui, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak menggugurkan keabsahan shalat Idul Fitri.
Kelima, selesai salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali jika shalat Idul Fitri dilakukan sendiri atau tidak secara berjamaah.

Berikut tata cara shalat Idul Fitri sendiri di rumah
Tidak ada alasan umat Islam untuk meninggalkan shalat Idul Fitri meskipun harus melakukannya sendirian di rumah.
Bagi umat muslim yang tertinggal salat Idul Fitri berjamaah di masjid bisa melakukan salat dua rakaat secara sendiri di rumah.
Niat yang dipakai merupakan niat tunai (ada’an), bukan mengqadha. Berikut ini lafalnya.
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rakatayni mustaqbilal qiblati adan lillhi tal.
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah taala.
Tata caranya juga sama seperti shalat idul fitri berjamaah di masjid atau lapangan. Mulai dari takbiratul ihram, rakaat pertama takbir tujuh kali. Lalu rakaat kedua takbir lima kali dan seterusnya.
Bedanya, shalat Idul Fitri sendiri di rumah tidak perlu mengeraskan suara dan melakukan khotbah.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa boleh melakukan shalat Idul Fitri sendirian di rumah. Sebagaimana dijelaskannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa (21/4/2020).
Hal ini berdasarkan menjelaskan riwayat Imam Swafi’i yang dituturkan oleh murid yang bernama Imam Al-Muzani.
“Boleh sholat Idul Fitri, Idul Adha satu orang. Pagi Idul Fitri, enggak bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, sholat Idul Fitri sendiri,” kata Abdul Somad.
UAS juga menyebutkan kriteria lainnya. Yaitu musafir atau orang yang sedang bepergian, budak, dan perempuan yang tidak bisa keluar karena takut tidak ada muhrim.
“Yang enggak bisa mudik. Enggak boleh mudik, mudik atau pulang kampung ditangkap di tol. Sedih? Jangan sedih, sholat sendiri di rumah,” ucapnya.
UAS mengatakan bahwa shalat Id baik itu sholat Idul Fitri maupun Idul Adha sah dilakukan dengan berjamaah empat orang.
“Imam bapak, (makmumnya) istri, anak, keponakan, ayah, ibu, pembantu, shalat di rumah,” ujar Abdul Somad sambil menunjuk posisi-posisi shalat berjamaah.
“Karena empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak. Jamak itu, satu mufrad, dua musana, tiga jamak. Lebih dari jamak, empat. Makmum tiga dan imam satu. Tidak ada alasan untuk tidak shalat Idul Fitri dan Idul Adha,” imbuhnya.
UAS juga menjelaskan bahwa khotbah sholat Idul Fitri sama dengan shalat Jumat. Ia menjelaskan lima rukun khutbah.
“Berdiri, takbir. (Pertama) Alhamdulillah. Habis Alhamdulillah, sholawat. Allahumma salli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad. Habis itu ayat Al-Quran. Ya ayyuhalladzina amanut taqullaha. Enggak hafal, Qul huwallahu ahad allahu somad,” tutur UAS.
Ia melanjutkan, “(Ketiga) wasiat taqwa. Ushikum wa nafsi bitaqwallah. Enggak bisa bahasa Arab. Ku wasiatkan kepada kamu semua takutlah kepada Allah ini musim Corona mudah-mudahan kita hari ini, mau pakai nangis.”
“Duduk sebentar, khutbah kedua. Habis itu berdiri tegak lagi. Ulang lagi lima rukun khutbah. Habis itu berdoa.” (berbagai sumber/GN)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.