oleh

Masih Ngotot Mau ke Masjid ?

Iklan Travel

TribunAsia.com

Oleh : Ahmad Sarwat, Lc.MA

IKLAN-TA-CALEG

Fatwa para ulama sudah lengkap, mau yang lokal macam MUI ataupun yang luar negeri, semua ada.

Mau yang versi salafi atau versi Al-Azhar, sepakat semua menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus corona atau covid 19, dengan cara meniadakan shalat berjamaah termasuk Shalat Jumat.

Bahkan Masjid Al-Haram Mekkah dan Nabawi Madinah pun dibatasi. Ka’bah terlihat di TV berdiri sendiran, tidak ada lagi kumpulan manusia mengerubunginya. Imam As-Sudais nampak menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh Ka’bah Al-Musyarrafah.

Semua dalil sudah lengkap. Yang utama anjuran tisak ke masjid justru bukan karena shalat berjamaah itu hukumnya sunnah menurut jumhur ulama, tapi justru berkumpul itu sendiri merupakan madharat. Tidak peduli kumpul shalat atau kumpul yang lain.

 

Dalilnya adalah kaidah yang sudah kita pahami bersama, yaitu :

لا ضرر ولا ضرار

Intinya kita jangan sampai jadi korban kemudharat dari orang lain dan juga tidak boleh jadi penyebab kemudharatan bagi orang lain.

الضرر يزال

Segala yang mengakibatkan kemudharatan harus dihilangkan.

Yang tidak pernah belajar Qawaid Fiqhiyah pasti bingung, itu ayat apa hadits? Kapan-kapan lah saya jelaskan.

Kalau Anda maksa juga mau ke masjid dengan alasan toh Anda tidak sakit, logika Anda bermasalah. Memang Anda mungkin tidak merasa sakit, karena kebetulan daya tahan tubuh Anda kuat.

Namun hanya Allah saja yang tahu kalau Anda membawa virus penyakit itu ke masjid apa tidak. Boleh jadi tanpa sadar justru ke masjidnya Anda itu malah menulari orang lain segitu banyak.

Sebagian orang di masjid mungkin tetap sehat-sehat saja tidak terkena virus bawaan Anda. Boleh jadi kebetulan karena stamina tubuh mereka lagi baik. Virusnya tidak mempan karena daya tahan tubuhnya baik. Sampai disitu logika Anda masih aman.

Tapi . . .

Bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena dia lagi pas kecapean, mungkin dia sedang lelah, mungkin stress, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum dan lainnya.

Maka dia tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan Anda yang terjadi tanpa sadar.Anda pun pastinya juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain.

Disitulah Anda jadi berdosa besar, karena sudah jadi penyebab kemudharatan bagi orang lain.

Coba deh pelan-pelan mikirnya biar meresap.

Dan boleh jadi sebaliknya, Anda sendiri yang tubuhnya lagi kurang fit. Dan ternyata Anda tetap maksa ngotot kekukuh mau berjamaah ke masjid juga?

Mungkin Anda merasa iman Anda sudah cukup tebal. Toh Anda merasa selama ini sudah jadi anak sholeh terus, nggak pernah bikin dosa, nggak pernah ngelawan orang tua, bela-belain Islam terus, masak sih Allah tega ngasih penyakit?

Banyak lho ustadz, kiyai, penceramah dan tokoh agama yang mikirnya macam wali kayak gitu. Ceramah pula ngajarin orang kayak gitu.

Padahal sekelas Umar pun menghindari wabah. Umar itu walinya para wali punya karamah. Wali mana yang bisa mengalahkan karamahnya Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu?

Setan dan koleganya pun takut sama Umar. Kalau mereka pas lagi ngumpul, tiba-tiba dengar langkah kaki Umar, langsung pada ngacir, bubar, ngumpet, sembunyi dan mengamankan diri. ‘Sakti’ banget lah pokoknya Umar itu.

Tapi begitu dikabari bahwa Damaskus sedang dilanda wabah mematikan, Umar yang sudah di tengah perjalanan pun langsung balik kanan pulang ke Madinah.

Selevel Umar yang walinya para wali pun menghindar dari wabah. Tidak petantang petenteng menantang taqdir. Nggak sok kebal, nggak sok belagu. Beliau malah bilang dengan tegas :

 

من قدر الله إلى قدر الله

Urusan nyawa memang di tangan Allah. Tapi masuk ke area wabah secara sengaja, namanya bukan percaya taqdir, bukan pertanda iman tebal. Itu namanya bunuh diri.

Selama masih ada qadar Allah yang lain dan lebih manfaat, kenapa harus ngotot dengan qadar Allah yang madharat?

Jelas dan tegas pesan dari Umar. So, nggak usah petantang-petenteng di depan qadarnya Allah. Masuk ke masjid di musim wabah, terus ketularan orang lain dan jadi korban. Itu namanya Anda jadi terkena madharat secara sengaja.

 

Dalil keharamannya jelas sekali di Al-Quran :

ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة

Jangan kau jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan (QS. Al-Baqarah : 195)

 

ولا تقتلوا أنفسكم

Jangan kau bunuh dirimu sendiri (QS. An-Nisa’ : 29)

So, ketika fatwa ulama sudah lengkap untuk menghidari diri berlaku zhalim atau terkena kezhaliman, maka haram hukumnya untuk nekat melawan macam pahlawan kesiangan.

Ke masjid itu ibadah, tapi kalau di dalam masjid ada sekawanan srigala liar nan lapar siap memangsa semua orang, masuk masjid itu hukumnya berubah jadi HARAM, pakai banget.

Bedanya dalam hal ini yang jadi srigala buas dan laparnya adalah diri kita sendiri. Kita saling jadi srigala bagi sesama.

Ada ungkapan dalam bahasa Latin : Homo homini lupus. Manusia jadi srigala bagi sesamanya. Bedanya, itu terjadi tanpa sadar.

Semoga kita semua dapat pencerahan dan dihindari dari petaka dan bahaya. Amin ya rabbal alamin.

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.