oleh

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Seluruh Ruang Kantor Kejaksaan Disemprot Petugas Kesehatan

Jakarta, TribunAsia.com – Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kamis pagi melakukan penyemprotan disinfektan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Deddy Sukendi, SH., MH menjelaskan penyemprotan diarahkan ke ruang-ruang pelayanan publik yang berada diarea kantor kejaksaan.

Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Deddy Sukendi, SH., MH. (Foto : TribunAsia.com/Didi W)

“Fokus kami dalam penyemprotan ini adalah sel tahanan dan ruang publik lainnya dan fasilitas umumnya seperti toilet tahap-tahap dan ruang-ruang penyidik,” jelas Deddy kepada TribunAsia.com, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona/Covid-19 di institusi Adhyaksa dengan berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat.

Disisi lain, pengecekan kondisi kesehatan seluruh pegawai juga diprioritaskan tak lain dimaksudkan untuk pencegahan virus yang kini merebak ditengah-tengah masyarakat.

“Kami berusaha tetap melakukan pelayanan penyemprotan juga dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Tiap harinya kami berkoordinasi dengan tim kesehatan secara berkala selain itu tim dokter juga akan melakukan cek kesehatan kepada pegawai-pegawai,” ungkapnya.

Hingga Kamis pagi, 19 Maret 2020 diutarakan Kasubbagbin Kejari Jaktim belum menemukan pegawai terpapar virus Korona.

Untuk saat ini, pengunjung yang masuk ke kantor Kejari Jaktim harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Didamping itu, fasilitas cairan anti septik juga tersedia dibeberapa sudut ruang kantor.

“Alhamdulillah hingga saat ini ini melalui pemeriksaan tidak ada indikasi adanya pegawai kami kearah positif. Yang ada di sini kami menyediakan hand sanitizer selain itu kami juga melengkapi diri dengan fasilitas lainnya berupa poliklinik yang ada disini,” tandasnya.

Terlebih, dia merinci perlengkapan kesehatan seperti masker juga diberikan kepada para pengunjung. Masih dalam keterangan dia, pada titik pelayanan publik yang dianggap rawan pihaknya menyediakan hand sanitizer.

“Untuk antisipasi hal tersebut, kami juga menyediakan di setiap titik-titik yang kami anggap rawan terhadap penyebaran virus corona dengan hand sanitizer. Kami juga menyediakan masker terhadap pengunjung yang berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” katanya. (Dw)