oleh

Giat IKPI Depok Workshop Tax Lawyer dan Buka Gerai Konsultasi Pengisian SPT bersama KPP

Iklan Travel

Depok, TribunAsia.com – Ketua DPC Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Depok, Nuryadin Rahman mengatakan, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Depok Cimanggis dan KPP Depok Sawangan di Maret ini akan membuka gerai konsultasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi.

“Di Maret ini akan kita buka gerainya. Sedang kita rencanakan waktunya. Rencananya di Margo City dan Detos. Ini adalah program kami untuk mengedukasi dan membantu warga dalam mengisi SPT tahunan pribadi. Kan ada pribadi-pribadi yang masih kurang paham mengisi SPT-nya,” sebut Nuryadin Rahman. Dilaporkan TribunAsia.com, Senin (2/3/2020).

IKLAN-TA-CALEG
Ketua DPC Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Depok, Nuryadin Rahman. (Foto : Istimewa)

SPT adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Rangkai agenda IKPI Depok di bulan Juni giat penanaman pohon dirangkai dengan halal bi halal.

“Biasanya paling lambat pada bulan maret ini, pajak pribadi untuk semua profesi seperti karyawan, pengusaha, atau wirausaha bebas seperti warung makan atau usaha fotokopi. Apalagi sekarang sudah dapat melaporkan secara elektronik tidak usah lagi datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Tambahkan juga agenda IKPI Depok di bulan Juni, yaitu penanaman pohon dirangkai dg halalbihalal

Nuryadin pastikan, konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI bermitra dengan Dirjen Pajak. “Bila di Kota Depok kami bermitra dengan KPP Pajak Cimanggis dan KPP Sawangan,” lanjut Rahman.

Kemudian, untuk meningkatkan kemampuan para konsultan pajak IKPI menyelenggarakan workshop tax lawyer bagi anggota IKPI cabang Kota Depok yang saat ini 147 anggota.

Disebutkan Wakil Ketua Dewan Pengawas, PP IKPI Hariyasin, konsultan senior yang jadi narasumber di pelatihan ini, tujuan workshop ini sebagai pengetahuan tatacara dan beracara kepada konsultan pajak yang belum pernah berpraktik di pengadilan pajak.

“Ini adalah pelatihan profesional sehingga konsultan pajak tahu cara beracara secara lengkap dan mengerti secara lengkap di pengadilan (khusus) pajak. Pelatihan ini adalah pelatihan tax lawyer. Bukan lawyer yang sembarangan juga. Dia harus menguasai perpajakan,” jelas Hariyasin.

Pengadilan pajak ini hukum perdata perpajakan dimana tax lawyer mewakili wajib pajak yang mencari keadilan perpajakan. Dalam pantauan, workshop pengadilan pajak ini dibuat persis seperti jalannya persidangan hukum yaitu, ada majelis hakim, panel panitera, penggugat, tergugat, dan para saksi.

Hasil pelatihan ini peserta mendapat sertifikat sebagai prasyarat kemudian untuk mengurus izin beracara dari pengadilan pajak di bawah pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Hira)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.