oleh

Driver Ojol Tolak Pembatasan Sepeda Motor Melintas Jalur Nasional

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com ­- Berkembang kabar usulan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfah yang akan membatasi sepeda motor agar tidak melintas di jalan Nasional.

Hal ini disampaikan Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono memicu berbagai protes dari para pemilik sepeda motor, khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk aktifitasnya sehari-hari.

IKLAN-TA-CALEG

“Khususnya bagi kami para driver ojek online yang sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut,” ujar Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia kepada TribunAsia.com, Jum’at (28/2/2020).

Selagi pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat nyaman dan aman, tidak berdesakan, moda ojek online saat ini banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar Indonesia.

Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat.

Menurut dia, “Ini akan menimbulkan aksi protes dari kami sebagai ojek online, bisa saja akan terjadi gelombang aksi protes di berbagai kota di Indonesia maupun di Jakarta untuk memprotes usulan wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional,” ungkap Igun. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.