oleh

Sinyalemen Praktek Monopoli Usaha di Tirta Asasta Depok, Pengusaha Harap KPPU Turun Tangan

Iklan Travel

Depok, TribunAsia.com – Kalangan asosiasi usaha konstruksi di Kota Depok, Jawa Barat keluhkan proses pembangunan fasilitas di PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang tak transparan dan disenyalenkan berpraktek monopoli. Namun, untuk memprotes secara terang-terangan dengan sanggahan, para pengusaha kontruksi ini pun dilanda kekhawatiran bahwa dirinya akan lebih dipersulit dalam beraktivitas usahanya.

Dilaporkan TribunAsia.com, Kamis (27/2). AN, seorang anggota Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksi) menyampaikan kepada wartawan, disinyalemen, Tirta Asasta dalam proses tender kantor PDAM wilayah timur dan barat telah mencederai persaingan sehat bisnis di Kota Depok. Sebut AN, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

IKLAN-TA-CALEG

“Dapat diduga kuat adanya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam dua paket tender PDAM yang kedua pemenangnya diumumkan di waktu yang bersamaan yakni 21 Januari 2020. KPPU harus turun menyelidiki kasus ini. Apalagi infonya orang pula yang sama yang memenangkan dua tender yang berbeda itu,” sebutnya kepada para wartawan di Kota Depok.

Selain itu, berkaitan dengan pemberdayaan pengusaha setempat, AN juga menyoroti, alasan Tirta Asasta lebih memilih perusahaan Jakarta daripada perusahaan di Kota Depok. Padahal, lanjut AN, ada banyak perusahaan jasa konstruksi yang memenuhi syarat klasifikasi M di Kota Depok.

Merujuk kepada Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2019, sebut AN, berfungsi untuk membatasi nilai maksimal tender berdasarkan klasifikasi perusahaan yaitu untuk perusahaan kecil (K) nilai tender maksimal Rp2,5 miliar, perusahaan menengah (M) nilai tender maksimal Rp10 miliar dan perusahaan besar (B) nilai tender di atas Rp10 miliar.

“Perwal ini ‘kan setingan untuk memuaskan kerakusan aparatur dan kroni-kroninya untuk mengendalikan siapa yang menang tender di semua lelang, termasuk lelang PDAM. Ini dasarnya,” tandasnya.

Tak luput, proses lelang dua pembangunan gedung kantor wilayah timur dan wilayah barat PDAM Tirta Asasta ini, juga disoroti sejumlah pegiat lembaga masyarakat. Pasalnya, disenyalrmenkan lelang ini telah dikondisikan.

“Penyelenggaraan lelang hingga penetapan pemenang tender dua paket proyek dengan nilai miliaran rupiah itu adalah setingan siapa yang bakal menang tender proyek di wilayah timur dan siapa yang bakal menang di wilayah barat itu,” papar RN, pegiat lembaga pembangunan di Kota Depok kepada wartawan.

RN tak menampik, jika setiap ‘setingan’ proyek-proyek yang ada sarat dengan pungli yang dikenal dengan istilah komitmen fee kepada panitia pembuat komitmen dan kelompok kerja tender PDAM. Hal ini sangat rapi prakteknya, makanya Korps Adhyaksa jangan tutup mata.

Berkaitan keluhan pelaku usaha ini, untuk dikonfirmasi, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok Olik Abdul Holik dan Manager Pengadaan PDAM Tirta Asasta Cep belum dapat ditemui.

Sebut RN, terlepas dari sinyalemen tersebut, memang sekarang, Pokja Pemilihan PDAM Asasta Kota Depok itu sudah menyelesaikan proses tender yang diikuti peserta tunggal sekaligus pemenang tender yaitu PT Jolundra Putra di wilayah barat dengan nilai penawaran sebesar Rp3,95 miliar dan di wilayah timur PT Bersinar Jesstive Mandiri, dengan nilai penawaran sebesar Rp4,30 miliar. (Hira)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.