oleh

Gunakan Alat Berat Beko PT JIEP Bersurat ke Pemprov DKI Menata Kawasan Industri Pulo Gadung

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com – PT JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulogadung) sendiri selaku pengelola kawasan terdapat dilahan milik negara dalam hal ini dibawah naungan BUMN.

Saat itu, Galih memaparkan keradaan alat berat tersebut dikatakan PT JIEP tidak mengeluarkan biaya sewa. Sebelumnya, pihaknya telah bersurat ke Dinas terkait yang diperuntukkan menata sekitar kawasan industri.

IKLAN-TA-CALEG

“Untuk kerja sama ini kita tidak mengeluarkan biaya kita tidak sewa kita secara resmi kita bersurat juga,” tutur Galih Geraldi kepada TribunAsia.com, Rabu (12/2/2020).

Seperti informasi yang beredar, alat berat tersebut disewa dan kini terdapat diseiajang aliran air tepi hutan kota didalam kawasan industri.

Baca Juga : PT JIEP Tegaskan Alat Berat Beko Milik UPK Badan Air DLH Tidak Ada Transaksional

Namun, hal tersebut ditepis oleh PT JIEP dan diutarakannya keberadaan alat berat milik UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dijamin tidak terjadi transaksional.

“Itu sifatnya dari instansi pemerintah juga, dalam hal ini kita tidak ada transaksional,” kata Corporate Communication PT JIEP.

Alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang beroperasi di Hutan Kota berada di Kawasan Industri Pulo Gadung tidak ada pembayaran melalui transaksi sewa.

Galih Geraldi mengatakan, untuk membangun Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur dibutuhkan kerjasama untuk menata lingkungan. Kerjasama sana tersebut melibatkan Dinas UPK Tata Air (SDA) Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Beko (alat berat) itu memang dari punya UPK Badan Air kenapa bisa masuk, karena ini punya Pemprov juga. Karena memang kita membangun kawasan industri kita kerja sama untuk penataan bukan hanya (dinas) lingkungan hidup saja,” terangnya. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.