oleh

KSO Pengeboran Minyak Pertamina di Sumsel Total Rp 12 Miliar Belum Terbayarkan ke Karyawan

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com – Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) perusahaan pengeboran minyak dan gas antara PT. Benakat Barat Petroleum (PT. BPP) dengan Pertamina meninggalkan pembayaran gaji dan pesangon yang belum tertuntaskan.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari mantan Direktur Keuangan PT. BPP sekelompok karyawan sekaligus mendatangi kantor PT. Mitra Investindo yang berkedudukan dibilangan Jend Sudirman, Jakarta Selatan.

IKLAN-TA-CALEG

Baca Juga : Sanggahan PT. Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk pada Pemberitaan TribunAsia.com

Kedatangan mereka tak lain memperjelas menuntut hal serupa yakni pembayaran senilai Rp 12 miliar baik gaji maupun pesangon yang terdiri dari 37 karyawan.

“Ibu Diah menyampaikan apa yang kita sampaikan dan akan menyampaikan kepada pemegang saham Interra Resouces. Inc (holding) dan dia juga kesulitan keuangan,” kata Syarif Adib TribunAsia.com di Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga : Gaji, Pensiun dan Kompensasi Belum Dibayar Perusahaan, Karyawan Temui Mantan Direktur Keuangan

Tercatat 37 karyawan belum menikmati hasil kerja di perusahaan tersebut. Seperti dikatakan, Syarif Adib yang telah menemui mantan Direktur Keuangan PT. BPP, Michael Wong dan melaporkan keluhan hak-hak karyawan yang belum terbayarkan hingga kini.

Kata dia, setelah keluar dari kantor PT. Mitra Investindo (Miti) menyampaikan, total 43 persen saham itu terdiri dari 23 persen milik PT. Mitra Investindo dan 20 persen saham berada pada PT. Interra Resouces. Inc . Namun, untuk PT. Benakat Integra yang saat ini berubah nama menjadi Astrindo Nusantara Infrastruktur memiliki saham mencapai 57 persen.

“Mitra Investindo punya saham 43 persen dan PT Benakat Integra saham 57 persen (PT. Astrindo Nusantara Infrastruktur),” kata karyawan yang menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.

Sebelumnya, Eks General Manager, Bambang Sadarta yg telah memasuki pensiun di PT. Benakat Barat Petroleum sejak bulan Desember tahun 2015 hingga kini belum mendapatkan hak-hak masa pensiun. Kerjasama dengan PT. Pertamina diantaranya untuk meningkatkan produksi.

“Saya merasakan pensiun blum dinikmati klo temen-temen ini lima setengah bulan gaji belum dibayarkan PT. Benakat Barat Petroleum pihak manajemen tidak ada uang,” keluh karyawan yang belum menerima uang pensiun itu di Mega Kuningan Jakarta Selatan,

Kata dia, KSO (kerja sama operasi) dengan PT. Pertamina dan PT. Benakat Barat Petroleum (BBP). Dia menjelaskan, dalam hal ini PT. Benakat Barat Petroleum bertanggung jawab terhadap gaji, pesangon dan kompensasi karyawan.

“Karena uang hasil migas dijual ke Pertamina tetapi belum bisa dicairkan sampai sekarang. Tetapi menurut saya kalau KSO bertanggung jawab 50 persen,” kata dia.

Kerjasama pengeboran sumur minyak dengan PT. Pertamina berada di Pendopo Sumatera bagian Selatan atau saat ini terdapat di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.