Depok, TribunAsia.com – Seratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa menggelar aksi menolak keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di depan gerbang Balai Kota Depok, Jawa Barat di Jalan Raya Margonda, Jumat siang, (31/1/2020).
Pengunjukrasa ini mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris mendorong pengesahan peraturan daerah (perda) anti-LGBT karena dinilai mereka mengganggu budaya bangsa Indonesia dan nilai Pancasila, LGBT juga sebut mareka merusak regenerasi penerus bangsa.
Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Metro dan Satpol PP. Pengunjukrasa juga mengecam Komnas HAM yang pernah mengintervensi Pemkot Depok dengan mengirim surat teguran. Surat teguran tersebut berkaitan pernyataan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang pernah mengatakan kebijakan ketertiban sosial.
“Kami lakukan aksi meminta dua poin soal keberadaan LGBT di Depok. Kedua poin tersebut yakni meminta wali kota mendorong agar Perda LGBT. Kemudian mendesak Wali Kota menjalankan komitmen visi Depok sebagai Kota religius dan ramah anak. Karena kita lihat belum selaras yang ada di lingkungan masyarakat Depok,” ucap Ahmad pengunjukrasa dari Garda Peduli Umat dan Bangsa (Garuda) di depan Balai Kota Depok, Jumat, (31/1/2020).
Unjukrasa ini sempat membuat ketersendatn arus lalu lintas di Jalan Raya Margonda di depan kawasan balai kota. (HIRA)
Komentar