oleh

Berkomplot dengan Koruptor Adalah Wajah Buruk Demokrasi

Iklan Travel

TribunAsia.com

Oleh : Rabihah (Pegiat Literasi)

IKLAN-TA-CALEG

Kasus korupsi yang terus mendera bangsa Indonesia tidak jua berhenti, para koruptor malah tanpa malu-malu menghianati suara rakyat dan uang mereka di garong dengan segala cara, sepertinya badai tidak ingin berhenti, meski musim terus berganti

Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada penegak hukum untuk memperingatkan tersangka pencurian uang rakyat di hadapan forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul. (Tempo, 13/11/19), pernyataan ini, menyiratkan kejanggalan akan kesungguhan pemerintah untuk membererantas kasus korupsi di  negeri ini.

Sikap pemerintah Indonesia yang terkesan ambigu dalam menyikapi berbagai pelanggaran hukum, khususnya pada kasus korupsi memang patut di pertanyakan. Terbukti habit para pejabat yang ingin uang dan harta yang melebihi kemampuan dan pendapatan periodik mereka, menjadikan mereka sulit keluar dari jerat nikmatnya uang haram.

Badai Korupsi terus Menjerat

Kasus mega skandal jiwasraya, kasus Asabri, kasus komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan dan yang terbaru kasus pejabat teras Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan, Hasto yang diduga tersangkut kasus yang sama pada penyelenggraan pemilu tahun 2019. Ini menandakan bahwa pencurian uang negara sudah menjadi biasa dan muncul dugaan pembiaran yang dilakukan pemerintah, dengan lemahnya komitmen mereka dalam memberangus kasus garong.

Lemahnya kredibilitas, integritas pemangku jabatan publik merupakan hasil kompromi dan pilhan partai sehingga moralitas dan konflik kepentingan pada saat menjabat jadi di pertaruhkan dan harus memberi kompensasi yang memadai sebagai politik balas budi atas kedudukan yang mereka peroleh. Di mata masyarakat tentu pejabat yang memegang amanah seluruh rakyat Indonesia tidak memiliki kejujuran dan rasa keadilan, karena independensi mereka telah tergadai dengan komitmen balas jasa.

Contoh, korupsi penyelenggara pemilu, ini merupakan tindakan penghianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia yang menaruh kepercayaan untuk masa depan pemerintahan yang cerah, amanah, adil dan jujur serta konsekuen dengan komitmen juga sumpah yang diucapkan. Janji kesejahteraan, perlindungan kesehatan, harga-harga terjangkau malah justru yang terjadi sebaliknya, masyarakat semakin tercekik karena kondisi ekonomi dan ketidakpastian hukum yang diterapkan untuk orang-orang yang berkomplot menjarah uang rakyat, mereka diduga merampok Asabri senilai 16 triliun, belum lagi kasus milyaran dan ratusan juta rupiah yang terjaring operasi tangkap tangan,  hampir tiap hari kita di jejali berita korupsi yang tentu saja memuakkan.

Ironi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Penyelenggara negara mengusulkan pembentukan pengawas khusus atau PANSUS bagi BUMN yang diduga kolaps sebagai bentuk tindakan preventif, jika ini dikatakan solusi maka pemerintah gagal dan harus membubarkan otoritas jasa keuangan dan badan pemeriksa keungan sebagai regulator yang juga berfungsi untuk mengawasi kinerja keuangan BUMN. Artinya tawaran penyelesaian masalah korupsi di berbagai lini usaha pemerintah tentu hanya menambah beban keuangan negara, bahkan bisa menjadi intitusi bagi koruptor baru yang bisa di jadikan alat legitimasi kekuasaan untuk melegalkan perampokan.

Jika kita cermati  maka terdapat dua issu krusial, mengapa pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran. Pertama, faktor pelemahan komisi pemberantasan korupsi secara poltik, ini makin menggila ketika revisi undang undang KPK yang mengharuskan izin ketika hendak mengadakan penyadapan. Masalah yang kemudian timbul adalah para tersangka korupsi bisa dengan leluasa menghilangkan barang bukti apabila menunggu izin dari institusi yang hendak di selidiki. Sungguh sebuah ironi, ketika para maling membuat peraturan yang memberi celah dan ruang untuk berkelit dalam kasus hukum yang dihadapi. Ini merupakan fenomena ajaib dan boleh jadi kasus penegakan hukum yang ambigu ini hanya terjadi di Indonesia.

Kedua, pemerintah gagal mengomandoi agenda penegakan korupsi. Agenda strategis dan mendesak seharusnya dengan mudah pemerintah berdiri di garda terdepan untuk berani, komitmen dan tuntas memberangus para koruptor, baik dari kalangan politisi, pejabat, penegak hukum ataupun presiden sendiri bisa memberi contoh tegas penegakan hukum, dengan menghukum para mafia pajak, mafia BUMN dan mafia lain yang berkomplot menggarong uang negara dan merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Islam dan Pemberantasan Korupsi

Rasulullah SAW, pernah menyatakan dengan tegas bahwa seandainya Fatimah binti Muhammad yang mencuri, maka Rasulullah SAW sendiri yang akan memeotong tangan Fatimah, anak kandung Nabiullah Muhammad SAW. Pernyataan lugas Nabi mengisyaratkan komitmen dan kesungguhan seorang pembawa risalah dengan lantang menjadi orang yang akan menegakkan hukum hudud (hukum potong tangan bagi pencuri sesuai kadar curiannya) bagi diri dan keluarganya, ini membuktikan bahwa Nabi pun taat tehadap hukum Allah SWT yang sudah ditetapkan. Inilah bukti keadilan Rasulullah SAW yang menegakkan hukum bukan atas dasar hawa nafsu.

Demi Allah,sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim  no. 1688).

Menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah, seorang Syaikhul Islam menyatakan: hudud berasal dari rahmat yang berarti kebaikan bagi mereka. Tujuan dari hudud sama dengan tujuan orangtua mendidik anak-anaknya dan dokter yang mengobati orang sakit. Hudud menurut syar’i adalah hukuman untuk menegah seseorang kepada kejahatan yang sama dan menghapus dosa pelakunya.

Dengan demikian, kita bisa menguji, hukum mana yang lebih memiliki efek jara terhadap para koruptor. Pembuktian akan efektifitas hukum pemberantasan korupsi melalui penegak hukum di Indonesia, tidak dapat mengakhiri pelaku kejahatan keuangan. Bahkan perilaku politisi dan pejabat semakin liar dan tidak terbendung lagi, kerakusan dan kesenangan akan harta, kemewahan hidup dan kesuksesan  serta lemahnya penegakan hukum meski banyak institusi penegakan hukum, disinyalir sebagai biang kerok maraknya kasus pejabat korup di negeri ini.

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.