Depok, TribunAsia.com – Ratusan orang yang menamakan diri masyarakat Pedagang Pasar Kemiri Muka (PKM), Kota Depok gelar unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Depok.
Dilaporkan Hendrik Raseukiy, Senin (26/11/2018). Pengunjuk rasa mendesak Wali Kota Depok Muhammad Idris mencopot Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok Selviadona yang dianggap tidak becus dalam upaya hukum untuk mengambil alih PKM.
Pasalnya dalam proses hukum hingga Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Pemkot Depok kalah dari PT Petamburan Jaya Raya (PJR) yang menang memegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Kami mendesak copot Kabag Hukum Selviadona, karena tidak becus mengurusi kepemilikan lahan Pasar Kemiri Muka,” ucap Karno sebagai koordinator massa dalam orasinya di depan Balai Kota Depok.
Para pedagang sebut Karno, juga menyoroti sikap diam Pemkot Depok yang membiarkan pedagang upaya Derden Verset ke PN Depok sejak tiga bulan yang lalu. Kemudian pengajuan keberatan mereka ini ditolak oleh PN dengan tambahan justifikasi bahwa pedagang tak punyan itikad baik sebab melawan putusan institusi hukum negara.
Nyatanya, dia juga menyoroti pertemuan Badan Akuntabel Publik (BAP) DPD RI Abdul Gafar Usman dengan perwkilan Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Jabar, ATR/BPN Depok, Sekda Hardiono, Bagian Hukum Pemkot dan pedagang hanya retorika belaka. Ketika pedagang bertanya apa langkah Pemkot selanjutnya, mereka hanya diam dan mengaku sedang mempersiapkan gugatan terhadap PT PJR.
Sebut Karno, pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pekan lalu atas putusan majelis hakim pada gugatan Derden Verzet tanggal 12 November yang lalu.
“Pihak yang berkompeten memperjuangkan status lahan Pasar Kemiri Muka seluas 2.6 hektar itu adalah Pemkot Depok. Namun kami heran mengapa Pemkot Depok tidak berhasil,” gusarnya.
Padahal, sesuai surat Kepala BPN Depok Nomor: 729/7-32.76/VII/2005 tanggal 09 Juli 2015, menyebutkan bahwa HGB ini telah berakhir haknya tanggal 04 Oktober 2008 sehingga hak atas tanahnya hapus dan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.
Pantauan, tidak ada satu pun pejabat mau pun perwakilan dari pemkot Depok yang menemui massa. Usai melakukan aksi unjuk rasa.
Pengunjuk rasa, berjanji gelar aksi kembali pekan depan jika masih belum juga ada tanda-tanda dari Pemkot Depok untuk melakukan upaya hukum terhadap kepemilikan Pasar Kemiri Muka.
Demonstran ancam mengarahkan massa ke kediaman Wali Kota jika aksi selanjutnya tidak digubris oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris. (###)
Komentar