Jakarta, TribunAsia.com – Terkait penolakan revitalisasi rumah susun, pihak Perumnas menyatakan akan memberikan biaya sewa kontrak sementara. Menurut Herra, dukungan dan penolakan yang dilakukan penghuni rusun masih terus berjalan dan untuk pendataan rencana revitalisasi pun belum final.
Namun, dikatakan Herra Santriadiana enggan merinci perihal pembongkaran Rumah Susun Perumnas Klender terkait penolakan warga.
“Kita nggak bicara pembongkaran, (pemberian untuk penghuni Rusus) biaya hunian sementara untuk kontrak. Gini kalau masalah penolakan dukungan persetujuan berjalan terus menunggu perhitungan suara belum finalisasi,” jelas tim Legal Permit Perumnas kepada TribunAsia.com, Kamis (15/11/2018)
Perlu diketahui, saat ini penghuni rusun telah memasang spanduk penolakan pada tiap sisi blok. Jumlah Blok yang terdapat di Rumah Susun Perumnas Klender terdapat 78 Blok yang dihuni sekitar 1280 kepala keluarga.
Perumnas pun menjelaskan kembali, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) akan selesai masa berlakunya hingga tahun 2030.
Lanjut Herra, penolakan rencana revitalisasi terkendala diantaranya dari internal penghuni rumah susun yang menamakan diri PPPRSK. Ia menambahkan juga, pernah dilakukan pertemuan kepada warga rusun sebanyak 7 kali pertemuan dan terakhir pada tahun 2018.
“Penolakan dari warga ada dua salah satunya internal mereka PPPRSK itu. Keduanya sebenarnya kalau saya simpulkan mereka setuju cuma kurang utuh informasinya. 7 kali pertemuan untuk tahun 2018 pada hari Sabtu dan Minggu,” tandasnya.
Terpisah, penghuni rusun menyampaikan, selang sehari sebelumnya, Enal menuturkan terkait rencana revitalisasi telah disampaikan kepada tim TGUPP di kantor Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan kembali izin Apartemen.
“Pertemuan kami ini diterima tidak formal begitu, tetapi ditindaklanjuti dengan formal. sebelumnya bersurat tadi bersurat kembali kepada Pak Anis Baswedan,” ujar Enal.
Kemudian, kata Enal pertemuan dengan TGUPP menjelaskan program kerja Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Rusun Klender (PPPRSK) dan meminta agar ada peninjauan kembali. Menurut dia, ada indikasi pengembang bermain dengan agenda revitalisasi yang ditolak penghuni mencapai 80 persen.
“Dari 1280 pintu atau pemilik unit 80 persen lebih menolak revitalisasi menjadi apartemen. Ini digusur ada indikasi permainan pengembang Perumnas adalah BUMN,” singkatnya. (Dw)
ini informasinya ada yang salah, setau saya yang mendukung program peningkatan kualitas sudah lebih dari 60% dan yang menolak hanya 80 orang bukan 80% sisanya belum mengumpulkan dukungannya.. yang 80 orang menolak itupun karna ada kepentingan pribadi, rata2 mereka adalah yang punya unit di lantai dasar yang mengembangkan unit huniannya dengan memakan tanah bersama, jd kalau ada program peningkatan maka unit hunian mereka hanya diganti secara gratis sesuai luasan di sertifikat.