oleh

PSHP Minta Polri Profesional, Prabowo Korban Kebohongan

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com – Lembaga Pusat Studi Hukum Publik (PSHP) mendorong kepolisian bersikap proporsional dan profesional dalam menangani kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Pasalnya, akibat ulah Ratna, sejumlah tokoh politik nasional yang menjadi korban.

“Tindak pidana berita (hoaks) itu telah berhasil menarik simpati dari tokoh-tokoh politik sebagaimana yang dikehendaki,” ujar Dr Muhammad Asrun SH MH, pengamat hukum yang juga direktur Pusat Studi Hukum Publik, di Jakarta, Kamis (4/10).

IKLAN-TA-CALEG

Atas dasar fakta tersebut, lanjutnya, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Rizal Ramli, Djoko Santoso dan lainnya menjadi korban dari tindak pidana kabar bohong Ratna Sarumpaet.

“Sehingga tidak ada alasan hukum untuk menempatkan mereka sebagai pelaku turut serta dalam kejadian itu,” tegasnya.

Ditambahkannya, kepolisian harusnya menempatkan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Rizal Ramli, Djoko Santoso dan tokoh lainnya sebagai korban hoaks.

“Mereka jadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Karenanya Polri harus profesional dalam kasus ini,” timpalnya.

Seperti diketahui, sejumlah nama tokoh nasional termasuk Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dilaporkan ke pihak kepolisian akibat kebohongan Ratna. Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks terkait kabar penganiayaan Ratna

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.