oleh

LKP Ragukan Integritas Kemendagri : Berikan Penghargaan Daerah Inovatif kepada Kabupaten Bekasi

Iklan Travel

Bekasi, TribunAsia.com – Kali ketiga Pemkab Bekasi mendapatkan penghargaan Kepala Daerah Inovatif yang diberikan oleh Kemendagri, namun penghargaan tersebut dinilai merusak reputasi Kementerian Dalam Negeri yang memberikan penghargaan tersebut tanpa melihat fakta dan kenyataan di lapangan.

“Penghargaan yang diberikan di Makasar, Sulawesi Selatan pada Kamis lalu (30/8/2018) tersebut berdasarkan penilaian terhadap aspek sosial budaya, investasi dan ekonomi, pelayanan masyarakat, infrastruktur dan pembangunan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup,” kata Adri Zulpianto, SH Direktur Lembaga Kaki Publik, Rabu (12/9/2018).

IKLAN-TA-CALEG

Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik menilai, ada beberapa hal yang kemudian harus dilihat oleh Kemendagri secara nyata dilapangan, bahwa pelayanan masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak maksimal.

“Bahwa masih ada kecamatan yang tutup administrasi di hari sabtu dan minggu, padahal Kemendagri sendiri mengintruksikan untuk membuka pelayanan di akhir pekan,” terangnya.

Selain itu, ada juga pelayanan kecamatan yang dilakukan melalui jendela kecamatan tidak melalui pintu utama kecamatan. Bahkan, hal ini sempat menjadi masalah di Kabupaten Bekasi.

“Belum lagi soal keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi yang sangat rendah, karena tingkat transparansi di Kabupaten Bekasi masih terbilang sangat minim, dari tingkat pemerintah kabupaten, hingga ke tingkat desa,” jelas Adri.

Ia nenambahkan, Infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih banyak yang mangkrak terutama terkait soal asrama haji yang sejak tahun 2010 hingga kini belum juga dapat diungkap.

“Permasalahannya, selain itu pasar-pasar tradisional yang tidak terurus, bahkan menjadi kumuh karena tidak adanya fasilitas sampah yang memadai,” tegasnya.

Kata Direktur Lembaga Kaki Publik, belum lagi pada tahun 2017, terdapat 21 desa yang dinilai menjadi daerah terkumuh, sehingga menjadikan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang tertinggal dan menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai wilayah dengan lingkungan yang tidak layak huni.

Selain itu, infrastruktur jalan yang masih banyak berantakan, dan tidak layak digunakan untuk jalan, terutama di wilayah Utara Bekasi, sehingga membuat perekonomian mati suri di wilayah Utara Kabupaten Bekasi.

“Penghargaan yang diberikan oleh kemendagri terhadap Kabupaten Bekasi merupakan bagian yang menghina publik Kabupaten Bekasi, seakan menjadi cibiran dan cemoohan bagi warga masyarakat nasional yang datang menghampiri wilayah utara Kabupaten Bekasi, bagaimana ceritanya Kemendagri memberikan penghargaan terhadap wilayah yang kumuh sebagai wilayah yang inovatif,” paparnya. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.