oleh

Polsek Sukatani Bekuk 3 Begal Motor

Iklan Travel

Depok, TribunAsia.com – Tiga alap-alap sepeda motor diringkus petugas Reserse dan Kriminal Polsek Sukatani. Dua sepeda motor curian dan kunci T disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Sukatani AKP Budiharto membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor itu. “Kita ringkus para pelaku disekitar Bendul, Sukatani,”jelas Budiharto, Kamis (30/08/2018).

IKLAN-TA-CALEG

Trio bandit ini adalah ML (18), DP (29) dan KK (23). “Dari penyelidikan itu, kita mendapatkan petunjuk mengarah ke komplotan ini. Kita mengerahkan tim untuk memburu mereka dan berhasil kita amankan di sekitar Bendul,” ucapnya.

Dari tangan kawanana ini disita barang bukti hasil kejahatan berupa dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Mio Z serta kunci T. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Sukatani.

“Ketiga pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,”pungkasnya. (GN)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.