oleh

14 Ribu Pelanggar Tilang Membludak Kejari Jaktim Akui Internet yang Dimiliki Tidak Sempurna

Iklan Travel

Jakarta, TribunAsia.com – 14 ribu pelanggar tilang membludak antre pada hari Jum’at, 28 Agustus pagi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan mengalami kemacetan panjang.

Adapun alasan membludak loket tilang hingga mengular panjang, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikarenakan sistem IT tidak sempurna.

IKLAN-TA-CALEG

“Bahwa internet yang kita miliki IT tidak sempurna akhirnya, terjadi gangguan-gangguan ya seperti tidak normal sehingga sejenak menghambat terjadinya pengambilan tilang,” kata Teuku Rahman selaku Kepala Kejari Jaktim, Jum’at (24/8/2018).

Rahman pun turut memaparkan, perihal dampak terganggunya pelayanan umum yang berakibat molornya waktu untuk memperoleh barang bukti seperti SIM dan STNK pengemudi yang hendak ditebus oleh pelanggar. Namun, dia menambahkan, dengan diterapkannya aturan ganjil dan genap memiliki dampak lonjakan pelanggar tilang yang berjumlah belasan ribu.

“Sehubungan dengan membludak pelanggar tilang hari ini, bahwa jumlah berkas perkara yang disidangkan hari ini yaitu 14 ribu berkas yang disidangkan hari Jum’at ya. Dan itu, dari dimulai diterapkan ganjil genap plat sehingga, mungkin itu mengakibatkan jumlah pelanggar yang membludak,” jelas orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sambungnya, dari kendala sistem jaringan internet pihak petugas telah menyampaikan kepada pelanggar tilang melalui informasi lisan. Akan tetapi, upaya yang dilakukan belum menyelesaikan persoalan penumpukan antrian. Tidak lepas dari itu, pengguna jalan lainnnya terkena dampak kemacetan dari panjangnya antrean penebus denda tilang yang akan melintas menuju jalan utama Cawang dan arah Jatinegara.

“Ya diinformasikan dikasih tau secara lisan disampaikan oleh petugas tilang. Artinya, itu hanya sebentar tidak bisa menyelesaikan sejumlah pelanggar tilang yang bludak hari ini,” ungkap Rahman.

Kemudian, jumlah banyaknya pelanggar lalulintas di yakini karena penyebab pengemudi kendaraan tidak mengetahui waktu-waktu tertentu tentang penetapan plat nomor ganjil dan genap. Penyebab lambannya pelayanan didalam loket dikarenakan kurangnya personil didalam kantor tersebut.

“Dampak dari terkena (tilang) tidak semua warga yang tau daerah-daerah yang dilalui yang memang harus mematuhi plat nomor ganjil genap itu yang pertama. Yang kedua memang pertama jumlah pegawai juga jumlah pegawai yang melayani para pelanggar tilang itu kita cuman ada empat,” ucapnya.

Lebih jauh, kata Kejari Jaktim, petugas yang berjumlah 4 orang melayani loket tilang memiliki keterbatasan sebab jumlah pelanggar lalu mencapai 14 ribu berkas. Untuk itu, Ia turut mengakui kekurangan sumber daya manusia dalam melayani masyarakat dan berjanji akan mengevaluasi kejadian membludaknya pengunjung.

“Coba bayangkan 4 banding 14 ribu jadi ini kita kekurangan sumber daya manusianya sehingga perlu kita evaluasi lagi kedepannya itu dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Rahman. (Dw)

Iklan HUT RI Ponpes Al-Khafilah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.