Jakarta, TribunAsia.com – Kakak kandung terdakwa Dawiyah Zaida menyampaikan keterangan perihal adiknya yang telah mengakui memakai narkotika dengan jenis sabu-sabu diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada hari Selasa, 7 Agustus 2018.
Menurut Fitria Sukaesih, dia tidak mengetahui bila Dawiyah mulai mengkonsumsi sabu-sabu dimulai pada tahun 2010. Dikarenakan, dirinya tidak satu rumah dengan adiknya dengan status telah berkeluarga.
“Kan udah sempat dengernya bahwa dari 2010 gitu. Karena, saya juga rumahnya udah terpisah dan saya juga punya kesibukan sendiri sebagai ibu rumah tangga juga sebagai istri juga kerja di kantor. Kehidupan sosial saya juga kita sama sekali nggak ada yang pernah tahu,” kata Fitria dipelataran PN Jaktim.
Ia menambahkan, dengan alasan yang disampaikan oleh adiknya pada saat persidangan dihadapan Majelis Hakim dengan mengkonsumsi sabu-sabu dapat mengurangi berat badan. Akan tetapi, jalan terbaik menurutnya, untuk menjaga stamina tubuh harus dengan cara melakukan aktivitas olah raga.
“Maka, gitu kan jadi kita-kita pikir ya memang itu terus dia olahraga. Lihat iming-iming untuk perempuan di mana-mana sabu itu katanya bisa ngurusin badan, tapi salah ini bukan menjadi hasrat ini membuka kita kita yang perempuan kepengen cantik bukan itu jalan,” jelasnya kepada TribunAsia.com.
Fitria pun turut menguraikan, apa yang telah disampaikan oleh Dawiyah dimuka persidangan tentang alasan mengkonsumsi narkotika dapat merasa segar. Jawaban tersebut, spontan dijawab oleh kedua terdakwa ketika dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim.
“Justru dia kelihatan kelihatan seger katanya, seperti itu kan makanya sekarang juga harus kita juga sudah belajar dan akan berusaha menjaga dengan lebih ketat lagi kalau udah kecurigaan beli aja (alat) tes urine-nya,” papar Fitria. (Dw)
Komentar